Pemkot Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Silayur, Elevasi Curam dan Kendaraan Berat Jadi Sorotan

Pemkot Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Silayur, Elevasi Curam dan Kendaraan Berat Jadi Sorotan
Pemkot Semarang Perkuat Pengamanan Jalur Silayur, Elevasi Curam dan Kendaraan Berat Jadi Sorotan

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat langkah pengendalian keselamatan lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau yang lebih dikenal sebagai jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan.

Kawasan tersebut sejak lama menjadi salah satu titik rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang melintas dari arah Pantura menuju wilayah Semarang Barat.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, karakteristik jalan dengan kontur tanjakan yang panjang dan curam menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

“Tanjakan Silayur ini memang memiliki karakteristik jalan yang ekstrem. Elevasi tanjakan cukup panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk kendaraan berat,” ujar Agustina.

Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan di kawasan Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kemiringan mencapai 9 hingga 13,2 persen.

Kondisi ini dinilai melampaui batas ideal bagi kendaraan berat sehingga berpotensi menyebabkan penurunan performa kendaraan hingga gangguan sistem pengereman yang dapat memicu kecelakaan.

Selain kondisi jalan, tingginya lalu lintas kendaraan logistik dan kendaraan bertonase besar juga menjadi faktor yang memperbesar potensi kecelakaan di jalur tersebut.

Pemkot Semarang menilai kendaraan bermuatan berlebih maupun kendaraan berat yang tidak sesuai ketentuan operasional turut menjadi penyebab utama insiden lalu lintas di kawasan Silayur.

Peningkatan aktivitas di wilayah Semarang Barat juga berdampak pada bertambahnya volume kendaraan.

Pertumbuhan kawasan industri seperti Kawasan Industri Candi dan BSB, ditambah perkembangan permukiman di wilayah Ngaliyan, menjadikan koridor Silayur sebagai jalur penting distribusi logistik sekaligus mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya selesai turut memengaruhi lebar efektif jalan di sejumlah titik.

Hal tersebut menyebabkan ruang gerak kendaraan menjadi terbatas, terutama saat kendaraan besar melintas bersamaan.

Agustina menegaskan, Pemkot Semarang terus melakukan penanganan secara bertahap melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bersama instansi terkait.

Beberapa langkah teknis yang telah dilakukan di antaranya pemasangan perlengkapan jalan, penambahan dan penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, serta penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan rambu pengaturan jam operasional kendaraan berat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memasang portal pembatas kendaraan berat guna membatasi kendaraan yang tidak sesuai aturan melintas di kawasan Silayur. Pengawasan lapangan turut diperkuat melalui penempatan petugas dan posko portabel.

Upaya lain yang dilakukan adalah mengurangi hambatan lalu lintas dengan menutup sejumlah titik putar balik atau u-turn di kawasan Silayur, termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, Rumah Sakit Permata Medika, hingga Citadel Square.

Dalam proses penanganan, sejumlah OPD dilibatkan secara terpadu.

Dinas Perhubungan Kota Semarang menangani manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengaturan kendaraan berat, hingga pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum melakukan kajian teknis terkait geometrik jalan dan penanganan infrastruktur pendukung.

Bappeda Kota Semarang juga terlibat dalam penyusunan perencanaan kawasan dan sinkronisasi pengembangan wilayah Semarang Barat dengan memperhatikan aspek keselamatan transportasi.

Pemerintah Kota Semarang juga terus menjalin koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam pengawasan kendaraan berat serta evaluasi sistem lalu lintas di kawasan Silayur.

“Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Agustina.

Pemkot Semarang mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk mematuhi aturan tonase, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menaati jam operasional demi menjaga keselamatan bersama. (*)

Pos terkait