SEMARANGUPDATE.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memberikan apresiasi terhadap inovasi layanan Eazy Paspor yang dijalankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Program layanan jemput bola tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Peninjauan layanan dilakukan pada Senin (11/5/2026) di Semarang dan dihadiri langsung jajaran Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah bersama pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Dalam kegiatan itu, Ombudsman menilai layanan Eazy Paspor menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang efektif karena mampu mendekatkan akses pengurusan paspor kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan layanan Eazy Paspor merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
“Melalui layanan Eazy Paspor, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang langsung ke kantor imigrasi. Kami berupaya memastikan pelayanan tetap profesional, transparan, dan sesuai standar pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Ari Widodo, layanan tersebut juga menjadi bagian dari transformasi digital dan inovasi pelayanan yang terus dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Faridah, menyampaikan apresiasi atas langkah Kantor Imigrasi Semarang dalam membangun pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kami melihat adanya komitmen yang baik dari Kantor Imigrasi Semarang dalam membangun pelayanan publik yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi seperti Eazy Paspor patut dipertahankan dan terus ditingkatkan kualitasnya,” kata Siti Faridah.
Ia menegaskan, inovasi pelayanan publik tetap harus dibarengi pengawasan, kepastian prosedur, dan transparansi agar masyarakat memperoleh pelayanan optimal serta terbebas dari praktik maladministrasi.
Melalui sinergi antara Ombudsman dan Imigrasi Semarang tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah semakin meningkat dengan sistem yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. (*)







