Mulai 20 April 2026, Jalan Gombel Lama Semarang Ditutup Total 7 Bulan, Ini Rute Alternatifnya

Penutupan Jalan Gobel Lama Kota Semarang
Pemerintah resmi menutup total akses di Jalan Gombel Lama mulai 20 April 2026. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung proyek rekonstruksi jalan akibat kondisi ambles dan rawan longsor.

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah resmi menutup total akses di Jalan Gombel Lama Kota Semarang mulai 20 April 2026. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung proyek rekonstruksi jalan akibat kondisi ambles dan rawan longsor.

Proyek perbaikan meliputi penguatan struktur jalan serta pembenahan sistem drainase. Pengerjaan diperkirakan berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan, sehingga masyarakat diimbau menyesuaikan rute perjalanan sejak dini.

Bacaan Lainnya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Provinsi Jawa Tengah, Alfan Noor Rizal, mengatakan langkah penutupan total ini diambil demi keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat proses perbaikan.

“Penutupan total diperlukan agar pekerjaan rekonstruksi bisa berjalan optimal dan menghindari risiko bagi pengguna jalan, mengingat kondisi jalan sudah ambles dan rawan longsor,” ujarnya, kemarin.

Rekayasa Lalu Lintas Berlaku 24 Jam

Dikutip dari ppid.semarangkota.go.id, selama masa penutupan, arus lalu lintas akan dialihkan melalui Jalan Setiabudi atau Gombel Baru yang diberlakukan dua arah selama 24 jam penuh.

Pengguna jalan juga disarankan memanfaatkan akses tol, khususnya ruas Tol Banyumanik–Jatingaleh, guna mengurangi kepadatan di jalur alternatif.

Alternatif Rute Warga dan Mahasiswa

Bagi warga Tembalang serta mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), dapat menggunakan jalur baru kampus menuju Jalan Wahidin.

Sementara itu, warga lokal di kawasan Gombel dapat memutar melalui bawah Flyover Jatingaleh, kemudian melintasi Jalan Taman Teuku Umar untuk kembali menuju akses Gombel Lama yang masih dibuka terbatas.

Truk dan Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Polrestabes Semarang bersama Dinas Perhubungan akan memperketat pengawasan selama proyek berlangsung.

Petugas akan memasang dan menegakkan rambu larangan bagi kendaraan angkutan barang, khususnya truk dan kendaraan berat, agar tidak melintasi jalur Gombel.

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan serta kelancaran proses pembangunan di kawasan tersebut.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan demi menghindari kemacetan dan risiko kecelakaan selama masa pengerjaan proyek berlangsung. (*)

Pos terkait