Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 2.000, Tembus Rp 2,574 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini, Senin 19 Oktober 2026, naik Rp2.000 menjadi Rp2.574.000 per gram. Simak daftar harga emas dan buyback terbaru. (Dok/M Zaenal)

SEMARANGUPDATE.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (19/10/2026).

Harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp 2.574.000.

Bacaan Lainnya

Harga tersebut naik Rp 2.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Perubahan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan investasi emas maupun ingin menjual kembali emas yang dimiliki.

Berdasarkan harga dasar yang tercantum di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam berbeda sesuai dengan pecahannya. Harga tersebut belum termasuk pajak penghasilan (PPh).

Berikut daftar harga emas Antam hari ini, Senin, 19 Oktober 2026:

  • 0,5 gram: Rp 1.337.000
  • 1 gram: Rp 2.574.000
  • 2 gram: Rp 5.088.000
  • 3 gram: Rp 7.607.000
  • 5 gram: Rp 12.645.000
  • 10 gram: Rp 25.235.000
  • 25 gram: Rp 62.962.000
  • 50 gram: Rp 125.845.000
  • 100 gram: Rp 251.612.000
  • 250 gram: Rp 628.765.000
  • 500 gram: Rp 1.257.320.000
  • 1.000 gram atau 1 kilogram: Rp 2.514.600.000

Harga Buyback Emas Antam

Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali emas berada di level Rp 2.389.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih antara harga pembelian emas Antam 1 gram dan harga buyback yang perlu diperhatikan investor sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan Pajak Emas Antam

Pembelian emas Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar bagi pemegang NPWP.

Tarif pajak dapat lebih tinggi bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah setiap hari mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan oleh Logam Mulia.

Karena itu, calon pembeli maupun investor disarankan mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi. (*)

Pos terkait