Disperkim Gandeng Perusahaan Revitalisasi Taman Kota, Kurangi Beban Pemeliharaan APBD

Disperkim Gandeng Perusahaan Revitalisasi Taman Kota, Kurangi Beban Pemeliharaan APBD
Disperkim Gandeng Perusahaan Revitalisasi Taman Kota, Kurangi Beban Pemeliharaan APBD

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta untuk mendukung pengelolaan ruang terbuka hijau.

Skema yang digunakan adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan guna membantu revitalisasi dan pemeliharaan taman kota.

Bacaan Lainnya

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan keterlibatan dunia usaha menjadi salah satu strategi untuk menjaga keberlanjutan taman kota sekaligus menekan beban anggaran pemeliharaan yang setiap tahunnya membutuhkan dana cukup besar.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan ruang publik tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas baru, tetapi juga konsistensi dalam menjaga kualitas dan fungsi taman agar tetap nyaman digunakan masyarakat.

“Kami sekarang lebih fokus pada pemeliharaan taman. Tidak hanya membangun, tetapi bagaimana taman itu tetap terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Saat ini Disperkim tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk mendukung program revitalisasi taman melalui dana CSR. Salah satu lokasi yang sedang dipersiapkan adalah Taman Mangkang.

Selain itu, sejumlah taman lain yang masuk dalam daftar pengembangan meliputi Taman Madukoro, Taman Indraprasta, Taman Ki Mangunsarkoro, dan Taman Srigunting.

Murni menjelaskan, rencana revitalisasi masih berada pada tahap penyusunan desain serta konsultasi teknis.

Setelah memperoleh persetujuan dari Wali Kota Semarang, sebagian proyek ditargetkan mulai direalisasikan tahun ini, sementara beberapa lainnya akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun mendatang.

Ia menambahkan, setiap taman memiliki karakter dan fungsi yang berbeda sehingga konsep pengembangannya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

Disperkim juga menekankan bahwa tidak seluruh taman dapat difungsikan sebagai Ruang Bermain Anak (RBA).

Pembangunan fasilitas tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, terutama terkait aspek keselamatan, aksesibilitas, serta lokasi yang aman dari lalu lintas kendaraan.

“Untuk RBA ada kriteria khusus. Salah satunya tidak boleh terlalu dekat dengan arus kendaraan karena menyangkut keselamatan anak-anak,” jelasnya.

Sesuai arahan Wali Kota Semarang, pemerintah telah memetakan kebutuhan pembangunan dan pengembangan ruang bermain anak di 16 kecamatan.

Perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi taman maupun RBA nantinya akan didorong untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pemeliharaan fasilitas tersebut.

Kerja sama yang ditawarkan tidak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga perawatan rutin agar taman dan ruang bermain tetap terjaga kualitas, keamanan, serta kenyamanannya bagi masyarakat.

Murni mengungkapkan bahwa biaya perawatan taman kota cukup besar. Untuk satu taman unggulan atau signature park, kebutuhan anggaran pemeliharaan dapat mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar per tahun.

Anggaran tersebut digunakan untuk perawatan tanaman, kebersihan kawasan, keamanan, hingga operasional fasilitas pendukung.

“Pemeliharaan taman itu tidak murah. Ada yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun, tergantung luas dan fasilitas yang dimiliki,” katanya.

Dengan semakin bertambahnya jumlah taman dan ruang publik di Kota Semarang, Disperkim menilai dukungan dunia usaha menjadi solusi strategis agar kualitas fasilitas publik tetap terjaga tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran daerah.

Melalui sinergi tersebut, Pemkot Semarang berharap program CSR perusahaan dapat lebih tepat sasaran, memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang hijau, nyaman, dan berkelanjutan. (*)

Pos terkait