Dispendukcapil Semarang Pastikan Stok Blangko KTP Aman, Warga Diminta Tak Cemas

Dispendukcapil Semarang Pastikan Stok Blangko KTP Aman, Warga Diminta Tak Cemas
Dispendukcapil Semarang Pastikan Stok Blangko KTP Aman, Warga Diminta Tak Cemas

SEMARANGUPDATE.COM – Masyarakat Kota Semarang tidak perlu khawatir terkait pelayanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang memastikan persediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat ini masih mencukupi dan siap memenuhi kebutuhan warga.

Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menjelaskan bahwa distribusi blangko dari pemerintah pusat hingga kini berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut membuat proses pencetakan maupun penerbitan KTP-el tetap dapat dilaksanakan tanpa hambatan.

“Insyaallah aman. Pemerintah pusat sudah memberikan jaminan terkait ketersediaan blangko. Tahun lalu juga tidak ada kendala, sehingga kami pastikan stok yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Yudi, Selasa (9/6/2026).

Yudi menuturkan, keberadaan blangko KTP-el memiliki peran penting dalam berbagai layanan administrasi kependudukan.

Dokumen tersebut dibutuhkan untuk mengakomodasi beragam perubahan data warga, mulai dari perubahan status perkawinan, perpindahan alamat, hingga pembaruan data kependudukan lainnya.

“Blangko ini digunakan untuk berbagai penyesuaian data kependudukan, baik karena perubahan status, perpindahan penduduk, maupun keperluan administrasi lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dispendukcapil Kota Semarang setiap hari kerja rata-rata mencetak 400 hingga 500 keping KTP. Jika diakumulasikan, jumlah penerbitan KTP dalam satu bulan dapat mendekati 8.000 keping.

“Kalau kebutuhan harian sekitar 400 sampai 500 keping. Sebagian besar untuk KTP baru, sisanya untuk perubahan data atau perpindahan penduduk,” katanya.

Selain melayani kebutuhan pencetakan KTP akibat perubahan data, Dispendukcapil juga rutin menerbitkan KTP bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun.

Setiap tahunnya, jumlah penerima KTP pemula di Kota Semarang mencapai sekitar 25 ribu orang.

“Untuk KTP pemula, jumlahnya sekitar 25 ribu orang setiap tahun,” ungkap Yudi.

Tak hanya fokus pada KTP-el, Dispendukcapil Kota Semarang juga terus menggenjot penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang belum memasuki usia wajib memiliki KTP.

KIA berfungsi sebagai identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.

Dengan dukungan pasokan blangko yang terjamin dari pemerintah pusat, Dispendukcapil optimistis seluruh layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Semarang dapat berjalan lancar tanpa kendala kekurangan blangko. (*)

Pos terkait