SEMARANGUPDATE.COM – Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menghadirkan Posko SPMB Terpadu yang beroperasi di kantor Disdik Kota Semarang.
Posko tersebut melayani masyarakat setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Keberadaan posko terpadu ini ditujukan untuk memudahkan calon peserta didik maupun orang tua dalam mengakses berbagai layanan dan informasi terkait proses penerimaan siswa baru.
Seluruh kebutuhan administrasi dan konsultasi dapat diselesaikan di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah instansi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Ali Sofyan mengatakan, konsep layanan terpadu sengaja diterapkan agar masyarakat memperoleh pendampingan yang lebih efektif selama tahapan SPMB berlangsung.
Beragam layanan disediakan, mulai dari verifikasi data hingga pendampingan untuk berbagai jalur penerimaan.
Ali menjelaskan dalam posko terpadu ini melaju untuk jalur afirmasi tidak mampu, mutasi, prestasi, disabilitas, kelas khusus olahraga (KKO), verifikasi data, layanan kependudukan hingga layanan dari dinas sosial.
“Posko ini terpadu, jadi ada verifikasi data sekolah, ada pengecekan data kependudukan kita add dari Dispendukcapil, untuk siswa kurang mampu kita ada tim dari Dinsos untuk verifikasi DTSEN-nya, disabilitas kita juga siapkan tim dari RDRM (rumah duta revolusi mental) untuk mengecek, jadi lengkap di sini semua,” jelas Ali, Senin, 8 Juni 2026.
Ia mengatakan, layanan yang paling banyak ditemui di posko biasanya terkait anak-anak yang pindah dari luar kota ke Semarang melalui jalur mutasi.
Kemudian anak-anak yang memilih jalur prestasi, namun sertifikat kejuaraannya belum diunggah di laman Sang Juara milik Disdik sehingga pada saat mendaftar online belum tercantum prestasinya.
“Anak-anak yang punya prestasi ini harus ngisi di Sang Juara dan bisa dilakukan sejak kelas 4 SD, sekolahan asal harus aware jangan malas-malasan mengisi Sang Juara untuk anak didiknya yang berprestasi,” tuturnya.
Selain itu, layanan Dispendukcapil biasanya banyak digunakan bagi orang tua siswa yang data kependudukannya belum sinkron atau ada perubahan.
“Jika ada masalah dengan kependudukan maka bisa ditanyakan ke Dispendukcapil. Kalau ada masalah yang afirmasi warga miskin maka ada dari Dinsos. Jika ada masalah dengan ABK (anak berkebutuhan khusus) di sini ada RDRM,” terangnya.
Selain pos-pos tersebut, Disdik juga menyiapkan jalur khusus bagi lulusan SMP yang akan mendaftar ke SMA/SMK yang belum mendapatkan legalisir pada sertifikat kejuaraan.
“SMP tanggal 22 Juni mulai pendaftaran tapi justru yang ramai anak-anak lulusan SMP yang mau mendaftar ke SMA/SMK harus melampirkan data kejuaraan atau prestasi yang di legalisir sertifikatnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut untuk daya tampung atau kuota jenjang TK sebanyak 1.200 siswa, jenjang SD sebanyak 1.880 siswa dan jenjang SMP sebanyak 3.850 siswa untuk sekolah swasta gratis.
Sementara sekolah negeri untuk TK adalah 489 siswa, SD sebanyak 14.520 siswa dan SMP 11.582 siswa.
“Total daya tampung kita untuk TK 1687, SD dari 16.417 siswa,” sebutnya. (*)






