Dirut PDAM Kota Semarang Sebut Konflik PTUN di Luar Manajemen, Layanan Tetap Normal

Dirut PDAM Sebut Konflik PTUN di Luar Manajemen, Layanan Tetap Normal
Dirut PDAM Sebut Konflik PTUN di Luar Manajemen, Layanan Tetap Normal

SEMARANGUPDATE.COM – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang yang mengabulkan gugatan tiga mantan direksi PDAM Tirta Moedal ditegaskan tidak berdampak pada pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Ady Setiawan, menyebut persoalan tersebut merupakan konflik di luar ranah manajemen perusahaan sehingga tidak berkaitan dengan operasional layanan.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah konflik agensi yang terjadi di luar manajemen PDAM. Konflik itu antara pihak ketiga atau masyarakat dengan wali kota selaku pemilik Perumda, sehingga tidak memengaruhi tugas pokok dan fungsi kami dalam melayani masyarakat,” ujar Ady Setiawan yang akrab dipanggil Wawan.

Ia memastikan hingga kini layanan kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasa.

Jajaran direksi dan karyawan disebut tetap fokus menjaga distribusi air bersih, menangani aduan, serta merespons keluhan masyarakat secara cepat.

Menurut Wawan, dari sisi hukum, Surat Keputusan (SK) direksi yang berlaku saat ini masih memiliki kekuatan hukum dan belum ada dasar yang membatalkan jalannya operasional manajemen.

“Secara hukum, SK direksi yang saat ini berlaku masih sah dan belum ada dasar hukum yang membatalkan operasional manajemen yang berjalan,” tegasnya.

Di tengah dinamika hukum yang terjadi, PDAM Tirta Moedal justru mempercepat sejumlah program peningkatan layanan, terutama dalam menghadapi potensi musim kemarau.

Pihaknya telah menyiapkan tambahan armada tangki air untuk membantu daerah yang berpotensi mengalami kekeringan.

Selain itu, penguatan pasokan air juga dilakukan melalui pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan timur.

“Musim kemarau ini menjadi perhatian serius kami. Karena itu kami menambah armada tangki air dan memperkuat suplai dari SPAM Timur agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Tak hanya itu, PDAM juga terus mendorong inovasi, termasuk pemanfaatan energi ramah lingkungan serta menjalin kerja sama internasional.

Salah satunya dengan mitra dari Belanda terkait pengelolaan dan teknologi air yang lebih efisien.

Dalam waktu dekat, PDAM Tirta Moedal juga akan mengikuti forum internasional di Madrid untuk mempresentasikan berbagai inovasi layanan air bersih yang telah dikembangkan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa di tengah dinamika yang ada, PDAM tetap bekerja, tetap berinovasi, dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, PTUN Semarang mengabulkan gugatan tiga mantan direksi PDAM Tirta Moedal terkait pemberhentian mereka.

Majelis hakim menyatakan keputusan pemberhentian tidak sah serta memerintahkan pemulihan jabatan dan rehabilitasi nama baik para penggugat.

Meski demikian, manajemen memastikan persoalan hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan air bersih bagi warga Kota Semarang. (*)

Pos terkait