SEMARANGUPDATE.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, terus memacu penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 di wilayahnya. Meski progres pendataan telah menyentuh angka 81 persen, Taj Yasin menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota guna merampungkan sisa target sebelum batas waktu berakhir.
“Kita kolaborasikan lagi, kita pahamkan kepada para pengusaha, masyarakat, termasuk penghuni apartemen. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap untuk itu,” tegas Taj Yasin pada acara Rapat Koordinasi Daerah Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (6/8).
Langkah strategis yang akan diambil Pemprov Jateng meliputi pemetaan ulang perusahaan dan area industri yang belum tersensus. Taj Yasin berharap strategi koordinasi yang sukses membuat Kendal dan Batang mencapai progres 100 persen bisa direplikasi oleh daerah lain.
“Kita petakan kembali perusahaan dan kawasan industri yang belum tercapai agar dalam sisa waktu tiga minggu ini Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah benar-benar bisa dituntaskan,” ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Kabupaten Banjarnegara memimpin dengan capaian tertinggi yakni 92 persen. Sebaliknya, Kota Semarang dengan volume pelaku usaha terbesar di Jateng masih berada di angka 71 persen dan memerlukan akselerasi.
Menanggapi capaian provinsi secara keseluruhan, Wakil Kepala BPS Pusat, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah di Jawa Tengah.
“Alhamdulillah progres pendataan sektor ekonomi di Jawa Tengah sangat baik. Sudah mencapai 81 % dari total target. Ini bukan capaian yang mudah karena jumlah pelaku usaha di Jawa Tengah mencapai lebih dari 4,5 juta,” papar Sonny.
Kendati progres secara umum memuaskan, pendataan untuk segmen usaha berskala besar baru menyentuh sekitar 40 persen.
“Target kami seluruh usaha besar bisa terdata 100 % karena data tersebut akan menentukan potret ekonomi Indonesia secara lengkap,” imbuhnya.
Sonny mengakui bahwa hambatan utama justru ada pada korporasi besar, bukan UMKM atau masyarakat umum. Kesulitan serupa juga ditemui saat menyasar penghuni apartemen yang rata-rata memiliki aktivitas padat.
“Untuk perusahaan besar, data yang diminta mencakup keuangan, ketenagakerjaan, hingga penjualan, sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Banyak juga yang harus berkoordinasi dengan kantor pusat,” jelasnya.
Guna menyiasati tantangan tersebut, BPS tidak hanya mengandalkan petugas lapangan, tetapi juga menurunkan jajaran pejabat senior dan ASN untuk mengawal pendataan perusahaan besar secara langsung.
Di akhir keterangannya, Sonny kembali meyakinkan publik bahwa kerahasiaan data responden dilindungi undang-undang dan sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan urusan pajak.
Hasil akhir dari Sensus Ekonomi 2026 ini murni akan dimanfaatkan sebagai fondasi perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. (*)







