Rayakan HUT ke-81 RI, Trans Jateng Beri Diskon Ongkos 81 Persen Bagi Penumpang

Rayakan HUT ke-81 RI, Trans Jateng Beri Diskon Ongkos 81 Persen Bagi Penumpang
Rayakan HUT ke-81 RI, Trans Jateng Beri Diskon Ongkos 81 Persen Bagi Penumpang

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menghadirkan promo khusus bagi pengguna Trans Jateng dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penumpang kategori umum bisa memperoleh potongan ongkos sebesar 81 persen selama periode 11-17 Agustus 2026.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari Pekan QRIS Nasional 2026 yang mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat menggunakan transportasi publik.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko mengatakan promo ini berlaku bagi penumpang kategori umum dengan kuota hingga 1.400 transaksi setiap hari. Potongan tarif dapat diperoleh melalui pembayaran menggunakan QRIS maupun QRIS Tap NFC.

“Pembayaran perjalanan dapat dilakukan menggunakan QRIS maupun QRIS Tap NFC. Selama masa promo, diskon ongkos 81 persen berlaku bagi penumpang kategori umum, pada tujuh rute Trans Jateng yang saat ini beroperasi,” ujar Kadishub Jateng yang akrab disapa Miko itu, Rabu (12/8/2026).

Menurut Miko, kerja sama antara Bank Indonesia dan Pemprov Jateng tidak hanya menghadirkan promo dalam rangka peringatan Kemerdekaan.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperluas pemanfaatan transaksi nontunai sekaligus memperkuat ekosistem pembayaran digital di sektor transportasi umum.

Penggunaan QRIS dan QRIS Tap NFC dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pembayaran dapat dilakukan secara cepat dan praktis tanpa perlu membawa uang tunai. Sistem tersebut juga diharapkan mendukung transformasi digital di Jawa Tengah.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan promo cukup membayar perjalanan Trans Jateng menggunakan QRIS atau QRIS Tap NFC selama 11-17 Agustus 2026. Namun, promo tetap mengikuti kuota transaksi harian yang telah ditetapkan.

“Promo ini menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat, semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari,” pungkas Miko. (*)

Pos terkait