SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memasang dua portal pembatas tinggi kendaraan di jalur tanjakan Silayur, Kecamatan Ngaliyan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan kecelakaan yang sering melibatkan kendaraan bertonase besar di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi bersama sejumlah instansi terkait, menyusul tingginya potensi kecelakaan di lokasi itu.
“Untuk sementara, kendaraan berat tetap kami batasi meskipun sudah mengantongi izin. Kondisi lalu lintas di sana cukup berisiko, terutama bagi truk trailer, tronton, maupun kendaraan gandeng,” ujarnya.
Ia menambahkan, portal pembatas akan ditempatkan di dua titik strategis, yakni di sekitar Pasar Jrakah dan depan Kantor Sabhara.
Selain itu, portal yang telah ada di kawasan industri juga akan dimaksimalkan fungsinya dengan pengawasan langsung petugas di lapangan.
Menurutnya, tinggi portal dirancang sekitar 3,4 meter.
Ukuran ini memungkinkan bus Trans Semarang tetap melintas, namun akan menghalangi kendaraan berat dengan dimensi lebih besar.
“Ketinggian portal disesuaikan sekitar 3,4 meter. Bus Trans Semarang masih bisa melintas, tetapi kendaraan besar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan dibatasi,” jelasnya.
Dishub juga akan menerapkan sistem buka-tutup portal sesuai kondisi.
Pada malam hari, tepatnya pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, portal akan dibuka untuk mendukung kelancaran distribusi logistik saat lalu lintas relatif sepi.
“Pada waktu tertentu, khususnya malam hari, portal dibuka agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan lain,” imbuhnya.
Diharapkan, kebijakan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan di tanjakan Silayur yang selama ini dikenal rawan, terutama akibat kendaraan berat yang kerap mengalami rem blong saat melintasi jalur tersebut. (*)







