SEMARANGUPDATE.COM – Hari pertama digelarnya uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Terminal Mangkang pada Selasa (8/7/2025) menargetkan 500 unit kendaraan.
Uji Emisi Kendaraan Bermotor ini menjadi program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang yang dilaksanakan selama tiga hari di 3 lokasi berbeda di Kota Semarang.
Tempat tersebut antara lain di MPP Terminal Mangkang pada Selasa (8/7/2024), Halaman eks Wonderia di Jalan Sriwijaya pada Rabu (9/7/2025), dan di Halaman GRIS Jalan Brigjen Sudiarto Pedurungan pada Kamis (10/7/2025).
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti mengatakan uji emisi kendaraan bermotor ini menyasar pada kendaraan yang sedang melintas.
“Kita adakan 3 hari, hari ini di MPP, besok di Eks Wonderia dan hari terakhir di GRIS Pedurungan. Mulai pukul 07.00 sampai selesai. Sasarannya kendaraan yang melintas lokasi-lokasi,” kata Arwita, Selasa (8/7/2025).
Arwita menargetkan ada 1.500 kendaraan yang diuji emisinya dalam 3 hari pelaksanaannya.
Pengujian dilakukan dengan menggunakan alat untuk mengecek kadar karbon monoksida yang menjadi salah satu penyebab efek rumah kaca.
“Tiap pelaksanaanya 500 kendaraan sehingga kami targetkan tiga hari ada 1.500 kendaraan. Di situ kita cek kendaraan tersebut apakah ramah lingkungan atau justru penyumbang emisi gas rumah kaca,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sesuai data yang ada, kendaraan bermotor baik sepeda motor, mobil maupun truk dengan jenis diesel ataupun bensin menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca.
Adapun pengujian ini bertujuan untuk mengetahui kendaraan yang ada di Kota Semarang terjaga dari emisi gas rumah kaca. Diharapkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor dapat berperan dalam pengendalian pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor yang dimilikinya.
“Jadi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi, disarankan untuk melakukan servis rutin supaya gas buangnya aman atau ramah lingkungan dan tidak melebihi baku mutu emisi kendaraan bermotor,” terangnya.
Setelah melakukan uji emisi, pemilik kendaraan akan diberikan bibit tanaman sebagai upaya pelestarian lingkungan. Bibit tanaman tersebut bisa ditanam di sekitar rumah untuk mengurangi kadar gas karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang penting bagi kehidupan.
“Karena dari data yang ada cakupan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kita belum diangka 20 persen, harapannya masyarakat bisa menyumbang cakupan dari RTH ini,” pungkasnya.