SEMARANGUPDATE.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Realisasi tersebut telah mencapai 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk sepanjang 2026.
Pendapatan terbesar berasal dari layanan visa yang menyumbang Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Sementara itu, layanan paspor menghasilkan Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya mencapai Rp270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan PNBP Imigrasi mengalami peningkatan sebesar Rp510 miliar. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan pendapatan dari berbagai layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat maupun warga negara asing.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia menilai hasil ini turut didukung oleh kebijakan keimigrasian di tengah dinamika geopolitik global. Terlebih, Indonesia masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.
Hendarsam menambahkan, keberhasilan melampaui target penerimaan tetap tercapai meskipun pengawasan keimigrasian sepanjang 2026 terus diperketat. Penindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan juga tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelas Hendarsam.
Digitalisasi Layanan dan Penambahan Autogate
Sejalan dengan pencapaian penerimaan negara, Imigrasi Indonesia terus meningkatkan kualitas pelayanan untuk mendukung kedatangan pelintas yang berkualitas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Kemudahan tersebut diperkuat dengan penambahan fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi dan menciptakan ekosistem layanan yang lebih praktis.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Di sektor pelayanan paspor, Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan melalui program jemput bola Pasporia atau Paspor Ceria. Program ini diselenggarakan di ruang publik, termasuk kawasan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan, untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan paspor.
Selain itu, kantor imigrasi baru terus ditambahkan di berbagai daerah. Imigrasi juga mengoperasikan unit pelayanan baru yang memungkinkan masyarakat mengurus kebutuhan keimigrasian di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam menegaskan, peningkatan kualitas layanan akan terus berjalan seiring dengan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penjagaan kedaulatan negara. Direktorat Jenderal Imigrasi juga menargetkan penerimaan PNBP terus bertumbuh hingga akhir tahun.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” tutup Hendarsam. (*)







