Dugaan Pelecehan Dosen UIN Walisongo Diusut, Polisi Persilakan Korban Melapor

Dugaan Pelecehan Dosen UIN Walisongo Diusut, Polisi Persilakan Korban Melapor
Dugaan Pelecehan Dosen UIN Walisongo Diusut, Polisi Persilakan Korban Melapor

SEMARANGUPDATE.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di UIN Walisongo Semarang mendapat perhatian dari Polrestabes Semarang.

Kepolisian membuka kesempatan bagi mahasiswi yang diduga menjadi korban untuk membuat laporan resmi agar perkara tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Polrestabes Semarang menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut memerlukan laporan dari korban karena termasuk dalam delik aduan.

Dengan adanya laporan, aparat kepolisian dapat segera melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Karena dugaan kekerasan seksual ini masuk delik aduan, kami persilakan korban untuk melapor agar bisa diproses hukum,” kata Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti di Semarang, Selasa.

Ia menegaskan, kepolisian akan mengedepankan perlindungan identitas korban, memberikan pendampingan, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.

Menurutnya, polisi juga telah mengambil langkah proaktif dengan menjalin koordinasi bersama pihak UIN Walisongo Semarang guna menggali informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu, kepolisian mengutamakan pendekatan yang bersifat preventif, humanis, serta berfokus pada pemulihan kondisi korban.

Salah satu upaya yang dipersiapkan yakni menyediakan akses pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami tekanan mental maupun trauma akibat kejadian tersebut.

“Kehadiran kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan cepat terhadap perempuan yang diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual, sekaligus mencegah dampak psikologis maupun sosial yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, UIN Walisongo Semarang juga telah melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan kampus tersebut.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menyampaikan bahwa proses investigasi masih berlangsung secara intensif dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan keberpihakan kepada korban.

Ia mengatakan, informasi yang beredar melalui media sosial dijadikan sebagai data awal untuk menelusuri fakta-fakta di lapangan.

Meski demikian, pihak kampus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap oknum dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (*)

Pos terkait