SEMARANGUPDATE.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat legalitas usaha serta memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Kelengkapan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pesan itu disampaikan Agustina saat menghadiri puncak kegiatan ALSA Care and Legal Coaching Clinic (CLCC) 2026 yang digelar Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Diponegoro (Undip) di Aula Gedung Prof. Purwahid Patrik, Fakultas Hukum Undip, Senin (19/10/2026).
Mengusung tema “Prosperity with Purpose: Fostering Economic Resilience”, kegiatan tersebut mempertemukan mahasiswa hukum dengan pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Semarang.
Agustina mengatakan legalitas usaha dan sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif.
Menurutnya, kedua aspek tersebut justru dapat menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk membangun kepercayaan dan memenangkan persaingan pasar.
“Sertifikasi halal dan legalitas usaha sering kali dianggap sebagai beban atau sekadar kewajiban administratif. Padahal, jika cara pandang kita ubah, keduanya adalah ‘alat persenjataan’ bagi seorang entrepreneur untuk bersaing dan memenangkan pasar pariwisata yang bergerak begitu cepat,” ujar Agustina, dalam keterangannya.
Legalitas Jadi Bekal UMKM Perluas Pasar
Agustina menekankan pentingnya pola pikir kewirausahaan bagi pelaku UMKM. Pelaku usaha tidak hanya dituntut mampu menghasilkan produk, tetapi juga harus dapat membaca peluang, memahami kebutuhan konsumen, dan beradaptasi dengan persaingan.
Menurutnya, kelengkapan legalitas dan sertifikasi halal akan semakin penting ketika UMKM ingin memperluas jangkauan pemasaran, termasuk memanfaatkan pertumbuhan sektor pariwisata di Kota Semarang.
Dengan legalitas yang jelas dan pemenuhan persyaratan produk, pelaku usaha diharapkan lebih mudah membangun kepercayaan konsumen serta mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak.
Pemkot Semarang Siapkan Waras Ekonomi
Pemerintah Kota Semarang juga menyiapkan dukungan melalui platform digital Waras Ekonomi. Platform tersebut digunakan untuk melakukan pendataan, verifikasi profil, sekaligus memetakan kebutuhan pendampingan bagi pelaku UMKM.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa lebih dari 1.000 akun UMKM telah terdaftar di platform Waras Ekonomi. Sebagian di antaranya juga telah melalui proses verifikasi.
Pendataan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memberikan pendampingan yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Selain pendampingan, akses permodalan menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan UMKM.
Pemkot Semarang mendorong pembiayaan produktif melalui fasilitas dana bergulir yang disalurkan bekerja sama dengan perbankan daerah, termasuk Bank Semarang dan Bank Jateng.
Mahasiswa Hukum Ikut Dampingi Pelaku UMKM
Sementara itu, ALSA CLCC 2026 menjadi ruang pendampingan bagi pelaku UMKM untuk memahami berbagai aspek hukum dalam menjalankan usaha, termasuk terkait legalitas dan sertifikasi halal.
Program tersebut melibatkan mahasiswa hukum Undip bersama sejumlah instansi terkait, seperti Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku usaha diharapkan dapat memperluas pemahaman UMKM mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan persyaratan produk.
Agustina berharap semakin banyak UMKM di Kota Semarang yang memiliki legalitas usaha, memahami persyaratan produk, serta mampu mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
Menurutnya, kesiapan tersebut akan menjadi bekal bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing usaha di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis. (*)







