SEMARANGUPDATE.COM — Penumpang internasional di Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang kini mendapat layanan pemeriksaan imigrasi yang lebih cepat dengan beroperasinya 10 unit autogate.
Fasilitas autogate Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani tersebut resmi dioperasikan usai diresmikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang dihadiri sejumlah pejabat dan tamu undangan pada Rabu (30/9/2026) petang.
Sebanyak enam unit autogate ditempatkan di area kedatangan, sedangkan empat unit lainnya berada di area keberangkatan.
Selain itu, tersedia dua konter pemeriksaan manual di masing-masing area untuk melayani penumpang yang membutuhkan pemeriksaan langsung oleh petugas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan keberadaan autogate menjadi solusi untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, terutama mengingat tingginya mobilitas penumpang internasional di Bandara Ahmad Yani.
“Fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin cepat, terutama dengan rata-rata perlintasan internasional di Bandara Ahmad Yani yang hampir 500 orang per harinya,” kata Hendarsam.
Menurut dia, sistem autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition dengan sistem Border Control Management (BCM).
Dengan teknologi tersebut, proses pemeriksaan keimigrasian dapat dilakukan dalam waktu sekitar 15 hingga 25 detik untuk setiap penumpang.
“Ke depan kita kejar agar bisa 9 detik,” ucapnya.
Sebelum resmi beroperasi, autogate di Bandara Ahmad Yani telah melalui tahap uji coba sejak 24 Juli hingga 25 September 2026.
Dalam masa uji coba tersebut, tercatat sebanyak 11.558 perlintasan menggunakan fasilitas autogate.
Tidak hanya dapat digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI), fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang memenuhi persyaratan, antara lain memiliki paspor elektronik serta merupakan pemegang e-VoA dan eVisa.
Hendarsam mengatakan penerapan teknologi tersebut menjadi bagian dari pembangunan ekosistem pelayanan keimigrasian yang semakin terintegrasi.
Mulai dari pengajuan visa secara daring hingga proses pemeriksaan di perbatasan, seluruh rangkaian layanan diarahkan agar berlangsung lebih nyaman dan tanpa proses yang berbelit.
“Keberadaan autogate kami harapkan semakin mendukung konektivitas kota-kota di Indonesia dengan berbagai destinasi internasional. Dengan proses pemeriksaan yang semakin efisien, pengalaman perjalanan penumpang internasional juga diharapkan semakin nyaman tanpa mengurangi fungsi pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setyawan, menambahkan bahwa penggunaan autogate dibutuhkan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan konektivitas internasional.
Menurutnya, teknologi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kecepatan layanan, tetapi juga mendukung keamanan dan akurasi pemeriksaan terhadap lalu lintas orang.
“Autogate ini bertujuan meningkatkan kecepatan dan efisiensi dalam proses pemeriksaan sehingga memperkuat kualitas dan keamanan pemeriksaan terhadap lalu lintas internasional,” jelas Haryono.
Dengan beroperasinya fasilitas tersebut, pemeriksaan penumpang internasional di Bandara Ahmad Yani diharapkan semakin cepat tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. (*)







