TKD Semarang Turun Rp442 Miliar, Wali Kota Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah bersiap menghadapi tantangan fiskal setelah pemerintah pusat menetapkan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp442 miliar.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa meski terjadi penurunan alokasi dana, program prioritas pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Ia menyebut Pemkot telah menyiapkan strategi fiskal adaptif agar pelayanan publik tidak terganggu.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya kami mengikuti dinamika fiskal nasional. Walaupun TKD turun, Pemkot Semarang tetap menyesuaikan ruang fiskal daerah dan memastikan pelayanan publik terus berjalan,” ujar Agustina saat menghadiri peletakan batu pertama Gudang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Sampangan, Jumat (17/10).

Agustina mengakui adanya penyesuaian anggaran dalam APBD, dari Rp2,078 triliun pada 2025 menjadi Rp1,635 triliun pada 2026. Kondisi ini mendorong Pemkot untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan menggali potensi baru, memperluas basis pendapatan asli daerah (PAD), serta menata aset agar lebih produktif.

“Kami terus melakukan optimalisasi agar Semarang makin mandiri secara fiskal dan mampu memberi kontribusi lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Agustina memastikan program prioritas daerah tidak akan berhenti. Ia menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan tetap berjalan sesuai RPJMD, dengan fokus berbeda setiap tahunnya:

  • 2025: peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
  • 2026: penguatan pangan dan lingkungan berkelanjutan.
  • 2027: pengembangan ekonomi daerah, pariwisata, dan ekonomi kerakyatan.
  • 2028: pembangunan infrastruktur strategis kota.
  • 2029: peningkatan daya saing daerah untuk mendukung perekonomian kota.

Target akhirnya pada 2030 adalah menjadikan Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, inklusif, dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, TKD merupakan dana dari APBN yang disalurkan ke daerah, meliputi DAU, DAK, DBH, dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan insentif fiskal.

Dalam APBN 2026, total TKD untuk 38 provinsi ditetapkan Rp693 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp848,52 triliun pada 2025. Pemangkasan ini dialami banyak daerah, termasuk Semarang, sehingga menuntut pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan pada dana pusat.

“Mari kita sikapi dengan bijak. Ini bagian dari proses menuju daerah yang lebih mandiri,” pungkas Agustina.

Pos terkait