Revitalisasi Sekolah 2026: Prabowo Permudah Pengajuan Perbaikan Gedung Lewat Aplikasi Online

Revitalisasi Sekolah 2026: Prabowo Permudah Pengajuan Perbaikan Gedung Lewat Aplikasi Online
Revitalisasi Sekolah 2026: Prabowo Permudah Pengajuan Perbaikan Gedung Lewat Aplikasi Online

SEMARANGUPDATE.COM – Mulai tahun 2026, sekolah di seluruh Indonesia dapat langsung mengajukan perbaikan gedung secara daring melalui aplikasi khusus.

Terobosan ini menjadi bagian dari program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat revitalisasi satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan revitalisasi sekolah dengan pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah.

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” ujarnya, Minggu (23/11).

Aplikasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring.

Sekolah maupun pemerintah daerah bisa mengajukan usulan secara digital dengan fitur-fitur seperti rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik), pemeriksaan dokumen real time, pemeringkatan sasaran objektif, verifikasi berlapis, hingga akses detail kondisi sekolah sampai tingkat ruang.

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.

Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Program mencakup pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, hingga pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi layak.

Revitalisasi ditujukan bagi sekolah negeri maupun swasta dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Gogot menambahkan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan.

“Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah. Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1–2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” jelasnya.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 telah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah daerah diminta aktif mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan, melakukan asesmen lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.

Sementara itu, sekolah wajib menyiapkan dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementerian PUPR yang ditandatangani surveyor.


Pos terkait