SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan APBD 2026.
Langkah ini diambil untuk memperkuat peran Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional dan memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangan, di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (24/11/2025).
Dalam paparannya, Taj Yasin menyampaikan struktur rancangan APBD 2026 yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp414,5 miliar.
“Dari program tersebut, struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp414,5 miliar,” ujar Taj Yasin.
Untuk mencapai target swasembada pangan, Pemprov Jateng akan memperkuat produktivitas di sektor pertanian, peternakan, pangan, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan dan rehabilitasi berbagai infrastruktur yang mendukung kelancaran produksi.
“Serta penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional pada 2026.
Sebagai penopang utama kebijakan swasembada pangan, Pemprov Jateng telah menyusun setidaknya 14 program strategis yang akan dijalankan pada tahun 2026, meliputi:
1. Penyaluran benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian.
2. Penyediaan bibit dan pakan ternak, benih untuk inseminasi buatan, serta dukungan pembudidayaan perikanan.
3. Rehabilitasi jaringan irigasi.
4. Rehabilitasi pelabuhan.
5. Pemberian premi asuransi untuk petani dan nelayan.
6. Penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan untuk stabilisasi harga, penanganan daerah rawan pangan, stunting, dan kemiskinan.
7. Pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan.
8. Fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah.
9. Penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal.
10. Penyaluran permodalan bagi kelompok usaha bersama dan perorangan.
11. Edukasi ketahanan pangan.
12. Rehabilitasi hutan dan lahan.
13. Penanaman dan pemberian bibit tanaman keras bagi masyarakat sekitar hutan.
14. Pemeliharaan daerah aliran sungai.Melalui program-program tersebut, Pemprov Jateng berharap mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan di seluruh wilayah Jawa Tengah.







