Pemkot Semarang Terbitkan SPPT PBB 2025 dengan Kebijakan Pro Rakyat

Pemkot Semarang Terbitkan SPPT PBB 2025 dengan Kebijakan Pro Rakyat
Pemkot Semarang Terbitkan SPPT PBB 2025 dengan Kebijakan Pro Rakyat

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025.

Dengan penerbitan ini, warga Kota Semarang yang memiliki tanah dan/atau bangunan dapat mulai melakukan pembayaran PBB untuk tahun 2025.

Wali Kota Semarang, Agustina, menyatakan bahwa Pemkot Semarang, bersama Wakil Wali Kota, berkomitmen untuk mengurangi beban pajak masyarakat sambil meningkatkan potensi pendapatan asli daerah melalui kebijakan pro-rakyat.

“Salah satu program utama kami adalah kebijakan pro-rakyat yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujar Agustina, Selasa (18/3).

Agustina menjelaskan bahwa Pemkot Semarang akan menerapkan sejumlah kebijakan pro-rakyat terkait PBB, antara lain:

  • Tidak ada kenaikan tarif PBB untuk tahun 2025, sehingga pembayarannya sama dengan tahun sebelumnya.
  • Pembebasan PBB untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 250.000.000,-.

“Selain itu, kami memberikan diskon 10% untuk pembayaran PBB yang dilakukan selama periode awal, yaitu Maret hingga Mei 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga,” tambahnya.

Masyarakat yang membayar PBB dalam periode tersebut juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36, satu unit mobil, sepeda motor, serta hadiah elektronik.

“Pajak daerah adalah sumber pendapatan penting untuk pembangunan Kota Semarang. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak demi kemajuan bersama. Dengan membayar PBB tepat waktu, kita berkontribusi dalam memajukan Kota Semarang,” ajak Agustina.

Warga Kota Semarang dapat melakukan pembayaran PBB melalui berbagai metode yang tersedia, termasuk pembayaran online, atau melalui kantor pos dan bank-bank yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang.

Pos terkait