SEMARANGUPDATE.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dalam evaluasi menyeluruh terhadap layanan BRT Trans Semarang.
Langkah ini diambil setelah adanya insiden kecelakaan yang menimbulkan perhatian publik.
Agustina menyampaikan bahwa pihak operator telah dipanggil dan diberikan teguran keras agar segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap armada.
“Ada beberapa hal yang menjadi indikasi. Nomor satu, sepertinya alasannya adalah keberatan muatan. Terus kemudian yang ke dua, karena memang mesinnya sudah tidak seperti baru. Terus yang ke tiga sumber daya manusianya. Tiga hal ini kita evaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, kelebihan penumpang masih menjadi tantangan besar. Penambahan armada bukan solusi sederhana karena berimbas pada meningkatnya Biaya Operasional Kendaraan (BOK), sementara subsidi untuk Trans Semarang sudah cukup besar.
“Kita ingin jumlah penumpang yang naik itu seimbang dengan jumlah armada yang ada, tetapi pemerintah kota tidak akan mampu itu. Hari ini kemampuan kita hanya seperti itu,” jelas Agustina.
Ia menekankan agar pengemudi tidak memaksakan mengangkut penumpang melebihi kapasitas bus karena berpotensi menimbulkan bahaya. Selain itu, kondisi teknis bus juga menjadi sorotan.
Tahun sebelumnya, proses uji kelayakan tidak dilakukan secara menyeluruh, sehingga kini menjadi perhatian serius Pemkot.
“Saya panggil Kepala Dinas dan Sekretarisnya. Saya tidak mau tahu, karena ini sudah berkali-kali dan itu membahayakan,” tegasnya.
Pemkot Semarang kini mewajibkan operator melakukan uji kelayakan pada seluruh armada yang akan dikontrak kembali mulai Januari mendatang. Agustina bahkan meminta untuk menyaksikan langsung proses pengujian tersebut.
“Bukan saya suudzon, bahwa bus-nya tidak datang tetapi suratnya keluar. Saya ingin melihat sendiri bagaimana bus itu diuji dengan sebenar-benarnya karena ini untuk keselamatan penumpang,” ujarnya.
Operator diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menyelesaikan pemeriksaan dan perbaikan armada. Jika ada bus yang tidak lolos uji, maka wajib diperbaiki atau diganti sebelum kembali beroperasi.
“Kalau ada apa-apa, misalnya tidak lolos, silakan diperbaiki dulu. Ke dua tidak lolos, silakan diperbaiki. Ke tiga tidak lolos, ya sudah, kalian harus ganti bus ini. Bus yang ini tidak boleh jalan, bus ini boleh jalan. Seperti itulah,” tambahnya.







