Pembahasan APBD 2026 di Banggar DPRD Kota Semarang Akhirnya Rampung Setelah Sempat Molor

Pembahasan APBD 2026 di Banggar DPRD Kota Semarang Akhirnya Rampung Setelah Sempat Molor
Pembahasan APBD 2026 di Banggar DPRD Kota Semarang Akhirnya Rampung Setelah Sempat Molor

SEMARANGUPDATE.COM — Setelah melalui sejumlah dinamika, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menuntaskan pembahasan APBD Murni 2026. Rapat finalisasi digelar di Ruang Paripurna DPRD pada Kamis (20/11/2025).

Tahapan pembahasan sebelumnya sempat mengalami keterlambatan. Padahal, seluruh proses harus selesai sebelum akhir November 2025 agar dapat segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan revisi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan bahwa mekanisme pembahasan RAPBD 2026 telah dijalankan secara normatif. Ia menyebut DPRD sudah menyiapkan jadwal sejak tiga bulan sebelumnya dan menunggu kelengkapan dokumen dari pihak eksekutif.

“Kita sudah menjadwalkan pembahasan sejak tiga bulan lalu. Eksekutif kami beri kesempatan kapan akan berkirim materi. Kenapa molor, kenapa terlambat, itu ranahnya sana (eksekutif-red) karena surat baru masuk awal November lalu,” ujarnya usai rapat Banggar.

Menurut Kadar, keterlambatan dokumen tersebut membuat proses pembahasan terasa terhambat. Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang bagi anggota untuk memberikan masukan terhadap dokumen RKPD maupun RAPBD.

“Teman-teman ingin memberikan masukan sesuai apa yang dilihat di lapangan, dan itu wajar. Bahkan jika ada hal yang kurang pas atau belum masuk dalam RKPD, pembahasan itu menjadi ruang untuk klarifikasi,” jelasnya.

Ia memastikan DPRD segera menjadwalkan rapat paripurna pengesahan pada pekan berikutnya. “Pokoknya kita sesuai jadwal. Jangan sampai melebihi tanggal 30,” tegasnya.

Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, mengakui adanya keterlambatan dalam penyusunan RKPD yang menjadi dasar pembahasan anggaran. Ia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan dana transfer pusat memberikan dampak besar pada kemampuan fiskal daerah.

“Dana transfer berkurang Rp 443 miliar. Itu bukan nilai kecil. Kami harus melakukan kalkulasi ulang, menata kembali prioritas tanpa mengganggu program strategis yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Budi menyebut Pemkot membutuhkan waktu tambahan untuk merasionalisasi anggaran dan menyesuaikan prioritas belanja. Kendati demikian, ia menilai pembahasan berjalan lancar bersama Banggar.

“Alhamdulillah teman-teman Banggar bisa memahami, bisa support, kolaborasi berjalan baik,” ucapnya.

Terkait isu yang sempat berkembang tentang anggaran yang disebut “dikunci”, Budi menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Tidak ada istilah dikunci. Dinamika tetap kami pertimbangkan, mana yang bisa diakomodir dan mana yang butuh ruang kalkulasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah komponen anggaran masih menunggu pembaruan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk alokasi dana DAK serta hasil audit BPK. Begitu pula mengenai kemungkinan besaran SiLPA yang belum bisa ditetapkan.

“Belum bisa berandai-andai. Nanti kalau sudah audited oleh BPK baru ketemu berapa,” ujarnya.

Pos terkait