KAI Daop 4 Semarang Ajak Penumpang Berani Laporkan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Penandatanganan petisi dukungan penindakan pelau pelecehan seksual di kereta api. KAI Daop 4 Semarang mengajak penumpang berani melaporkan pelecehan seksual di kereta api. (Semarang Update/M Zaenal)

SEMARANGUPDATE.COM — Keberanian penumpang untuk melapor menjadi salah satu kunci dalam mencegah dan menangani pelecehan seksual selama perjalanan kereta api.

Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang terus mendorong masyarakat untuk tidak diam ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Bacaan Lainnya

Pesan tersebut disampaikan dalam Talkshow Anti-Pelecehan Seksual di Kereta Api yang digelar KAI Daop 4 Semarang bersama Komunitas Railfans Daop 4 di Stasiun Semarang Tawang, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KAI meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun keberanian untuk melapor.

Edukasi juga diberikan mengenai langkah yang dapat dilakukan penumpang apabila mengalami ataupun melihat dugaan pelecehan seksual di dalam kereta.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan, keamanan dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas perusahaan. Karena itu, setiap laporan mengenai dugaan pelecehan seksual harus mendapatkan perhatian serius.

“Bagi KAI, keselamatan dan rasa aman pelanggan maupun petugas merupakan prioritas. Kami ingin memastikan setiap orang dapat melakukan perjalanan dengan tenang, tanpa rasa takut terhadap tindakan pelecehan seksual,” ujar Luqman.

Menurut dia, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan perjalanan yang aman. Penumpang tidak perlu ragu untuk meminta bantuan petugas apabila mengalami situasi yang membuat tidak nyaman atau menyaksikan dugaan pelecehan.

Jangan Diam Saat Melihat Pelecehan

KAI Daop 4 Semarang mengimbau penumpang yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual segera melapor kepada petugas.

Laporan dapat disampaikan kepada kondektur, petugas pengamanan kereta api (Polsuska), maupun petugas stasiun. Penumpang juga dapat menghubungi KAI Contact Center 121.

Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan keselamatan dan privasi korban.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak diam ketika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual, tetapi segera melapor agar dapat ditangani sesuai prosedur,” kata Luqman.

KAI menilai respons cepat sangat diperlukan agar dugaan pelecehan dapat segera ditangani sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.

Lima Dugaan Asusila Dicatat hingga Oktober

Dorongan kepada penumpang untuk aktif melapor tidak terlepas dari evaluasi keamanan yang dilakukan KAI Daop 4 Semarang.

Sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2026, tercatat lima kejadian dugaan tindakan asusila di wilayah kerja KAI Daop 4 Semarang.

Tiga di antaranya melibatkan petugas onboard perempuan ketika menjalankan tugas pelayanan.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pencegahan, pengawasan, mekanisme pelaporan, dan perlindungan terhadap pelanggan maupun petugas.

KAI juga menerapkan sanksi bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran setelah melalui proses pemeriksaan. Sanksi dapat berupa pembatasan penggunaan layanan kereta api hingga blacklist.

Dari penanganan kasus di wilayah Daop 4 Semarang, lima orang telah dikenai sanksi blacklist selama satu tahun.

Edukasi Melibatkan Komunitas Railfans

Talkshow anti-pelecehan seksual tersebut tidak hanya menghadirkan unsur KAI, tetapi juga melibatkan aparat kepolisian dan masyarakat pengguna jasa kereta api.

Hadir sebagai narasumber AKP Yuni Utami, S.H., M.H., Ps. Kanit 2 Subdit 1 Ditres PPA-PPO Polda Jateng, mahasiswa Universitas Diponegoro sekaligus perwakilan pengguna jasa kereta api Umi Kharisma Wati, serta Luqman Arif.

Diskusi membahas pencegahan pelecehan seksual, perlindungan korban, hingga peran masyarakat dalam menjaga keamanan perjalanan.

Kegiatan juga diisi dengan pembagian bunga mawar kepada pelanggan sebagai simbol kepedulian, sosialisasi anti-pelecehan seksual, serta penandatanganan petisi pada banner sebagai bentuk dukungan terhadap perjalanan kereta api yang aman dan saling menghormati.

KAI Daop 4 Semarang berharap gerakan tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Kesadaran penumpang, keberanian melapor, kepedulian terhadap sesama, dan kesiapsiagaan petugas diharapkan menjadi bagian dari budaya perjalanan kereta api yang aman.

KAI menegaskan tidak ada ruang bagi pelecehan seksual dalam bentuk apa pun. Setiap penumpang berhak mendapatkan perjalanan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari rasa takut. (*)

Pos terkait