SEMARANGUPDATE.COM – Produk herbal dalam kemasan saset sudah lama menjadi pilihan cepat bagi masyarakat saat merasa masuk angin atau kondisi tubuh menurun. Sensasi hangat dan efek lega yang ditawarkan membuatnya seolah aman dikonsumsi kapan saja. Namun, anggapan bahwa semua yang berlabel “herbal” pasti aman tidak sepenuhnya benar.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa beberapa kandungan dalam obat herbal kemasan berpotensi menimbulkan efek samping, terutama jika digunakan secara berlebihan. Salah satu bahan yang sering ditemukan adalah ekstrak kayu angin (Usnea missaminensis), yang mengandung senyawa aktif asam usnat atau usnic acid.
Meski berasal dari alam, asam usnat bukan tanpa risiko. Jika terakumulasi dalam tubuh, senyawa ini dapat memberikan tekanan pada organ hati. Hal ini menjadi perhatian serius di kalangan akademisi dan praktisi kesehatan.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Agung Endro Nugroho, mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh terlena dengan label alami. “Obat alam itu tetap obat. Prinsipnya, semua zat bisa menjadi racun jika tidak digunakan secara tepat guna,” tegas Prof. Agung seperti dikutip dari laman resmi UGM.
Ia juga menekankan bahwa konsumsi obat herbal tidak boleh sembarangan, terlebih jika dikombinasikan dengan obat lain tanpa dasar medis yang jelas. Risiko interaksi dan efek samping bisa meningkat tanpa disadari.
Peringatan ini sejalan dengan temuan dari Memorial Sloan Kettering Cancer Center yang melaporkan adanya kaitan antara konsumsi suplemen berbasis asam usnat dengan kasus kerusakan hati yang serius.
Dari sisi ilmiah, kerusakan tersebut terjadi pada tingkat sel. Asam usnat dapat memicu stres oksidatif yang merusak mitokondria, yaitu komponen sel yang berfungsi menghasilkan energi. Ketika fungsi ini terganggu, sel-sel hati tidak mampu bekerja optimal dan berujung pada kerusakan.
Dalam publikasi di jurnal Mayo Clinic Proceedings, pernah dilaporkan kasus gagal hati akut pada pasien yang rutin mengonsumsi suplemen dengan kandungan asam usnat selama beberapa bulan. Kondisinya memburuk dalam waktu singkat hingga memerlukan transplantasi hati.
Kasus-kasus tersebut mendorong Food and Drug Administration (FDA) untuk menarik produk berbahan asam usnat dari pasaran pada tahun 2001.
Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap membuka ruang pemanfaatan obat bahan alam, tetapi dengan pengawasan ketat. Produk harus melalui uji keamanan, mutu, serta pembuktian klinis sebelum beredar luas.
Prof. Agung kembali mengingatkan pentingnya peran konsumen dalam menjaga keselamatan diri. “Cek registrasi BPOM adalah langkah paling awal. Kalau tidak terdaftar, laporkan ke balai pengawas. Ini penting untuk melindungi masyarakat,” pesannya.
Pada akhirnya, herbal saset tetap bisa digunakan sebagai solusi sementara untuk keluhan ringan. Namun, penggunaan yang berlebihan atau tanpa memahami kandungan produk justru bisa membawa dampak sebaliknya. Membaca label, mengikuti aturan pakai, dan bersikap kritis terhadap klaim “alami” menjadi langkah sederhana yang penting dilakukan.







