SEMARANGUPDATE.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) serta Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) di Kabupaten Kendal, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan orang asing, sekaligus mendorong pemanfaatan sistem digital LDK sebagai sarana pertukaran data yang cepat, akurat, dan terintegrasi antarinstansi.
Dalam rangkaian kegiatan, laporan pelaksanaan Rapat TIMPORA Kabupaten Kendal Tahun 2026 dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa keberadaan TIMPORA memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing melalui sinergi lintas sektor.
“Melalui forum TIMPORA, kami dapat menyatukan persepsi dan meningkatkan efektivitas pertukaran informasi antarinstansi, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dilakukan secara lebih optimal dan terkoordinasi,” ujarnya.
Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Yudistira.
Kegiatan juga diisi dengan sambutan dan pemaparan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal yang diwakili oleh Purwanto, yang menyoroti pentingnya kolaborasi dan keselarasan data dalam pengawasan orang asing di tengah meningkatnya aktivitas industri di Kendal.
Fokus utama kegiatan terletak pada penguatan fungsi TIMPORA sebagai forum strategis dalam pertukaran informasi, koordinasi, serta penyamaan persepsi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.
Keberadaan TIMPORA menjadi sangat krusial dalam menjawab tantangan meningkatnya mobilitas warga negara asing, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, sosialisasi LDK yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra, serta Kepala Seksi Teknologi Keimigrasian, Dowan Pribadi, menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
LDK memungkinkan akses data keimigrasian secara resmi dan terpusat bagi instansi terkait, sehingga dapat meminimalisir perbedaan data dan meningkatkan kecepatan respon dalam penanganan permasalahan orang asing.
Dengan integrasi antara sinergi TIMPORA dan pemanfaatan LDK, diharapkan pengawasan orang asing di Kabupaten Kendal semakin optimal, akurat, dan berkelanjutan. (*)







