Dishub Kota Semarang Perluas Parkir Digital untuk Tekan Kebocoran PAD, PJU Ikut Dibenahi

Dishub Kota Semarang menggelar kegiatan Coffee Morning Bersama Insan Media, di Gedung B Lantai 2 Kantor Dishub Kota Semarang, Jalan Tambak Aji Raya No. 5, Ngaliyan, Senin (12/10/2026). (Dok)

SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berupaya memperkuat transparansi pengelolaan parkir melalui perluasan sistem elektronik, terutama untuk parkir di tepi jalan umum.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban pemungutan tarif sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Pembenahan tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas dalam kegiatan Coffee Morning Bersama Insan Media di Kantor Dishub Kota Semarang, Jalan Tambak Aji Raya Nomor 5, Ngaliyan, Senin (12/10/2026).

Dalam forum tersebut, Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan menjelaskan, pengelolaan parkir terbagi menjadi dua kategori, yakni parkir di kawasan tertutup serta parkir di tepi jalan umum atau lokasi insidentil.

Untuk parkir di kawasan tertutup, sistem elektronik telah diterapkan guna mendukung pencatatan transaksi dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

Adapun parkir di tepi jalan umum masih membutuhkan pengawasan lebih intensif. Hal ini mencakup kedisiplinan juru parkir (jukir), kesesuaian tarif yang dipungut, hingga kepatuhan terhadap ketentuan penyetoran pendapatan.

Dishub berupaya memperluas penggunaan sistem parkir elektronik bagi jukir di tepi jalan. Melalui mekanisme tersebut, penyetoran pendapatan diharapkan bisa dilakukan melalui aplikasi sehingga ketergantungan pada transaksi tunai dapat dikurangi.

Penerapan sistem digital diharapkan membuat pengelolaan parkir lebih transparan dan akuntabel. Namun, pengawasan di lapangan tetap dibutuhkan agar pelaksanaan sistem sesuai ketentuan dan tidak merugikan pengguna jasa parkir.

Penerangan Jalan Jadi Perhatian

Selain parkir, Dishub Kota Semarang juga membahas pembenahan lampu penerangan jalan umum (PJU), terutama setelah tanggung jawab pengelolaannya beralih dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kepada Dishub.

Tenaga Ahli Dishub Kota Semarang Sugeng Wahyudi mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan PJU adalah keterbatasan sumber daya manusia untuk menangani pemeliharaan dan perbaikan.

Dishub telah memasang perangkat pemantauan untuk membantu mendeteksi lampu PJU yang padam. Keberadaan perangkat tersebut diharapkan memudahkan petugas menentukan titik yang memerlukan penanganan.

Sugeng mengingatkan, persoalan jalan gelap tidak selalu disebabkan lampu yang rusak. Pohon dengan tajuk lebat juga dapat menghalangi cahaya lampu sehingga penerangan jalan tidak maksimal.

Karena itu, penanganan PJU memerlukan pemantauan berkala dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk untuk memastikan vegetasi tidak menghalangi cahaya penerangan.

Langkah tersebut penting untuk menjaga fungsi penerangan jalan sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Lima Bus Listrik Trans Semarang Telah Beroperasi

Dalam diskusi yang sama, Dishub juga memaparkan pengembangan transportasi publik berbasis listrik. Saat ini, lima unit bus listrik Trans Semarang telah beroperasi dari target total 27 unit.

Danang Kurniawan menyampaikan, penggunaan bus listrik menjadi salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM dan menekan polusi udara dari emisi kendaraan bermotor.

Pengembangan armada listrik diharapkan mendukung transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan. Namun, penambahan armada juga perlu diimbangi kesiapan infrastruktur, pemeliharaan kendaraan, serta evaluasi kualitas pelayanan kepada penumpang.

Dengan demikian, pengembangan bus listrik tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi baru, tetapi juga pada peningkatan mutu layanan angkutan umum bagi masyarakat.

Dishub Diminta Perkuat Publikasi Pelayanan

Akademisi Untung Budiarso yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya optimalisasi media sosial sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut dia, informasi yang disampaikan Dishub perlu mencakup lebih dari sekadar pengumuman dan kebijakan. Publik juga perlu mengetahui capaian program, kegiatan pelayanan, serta tindak lanjut atas persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Media sosial dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik, tanggapan, dan masukan.

“Dengan komunikasi yang lebih terbuka, masyarakat dapat mengetahui program yang sedang berjalan sekaligus turut mengawasi pelaksanaannya, terlebih di era perkembangan teknologi seperti sekarang,” katanya.

Kegiatan coffee morning tersebut dihadiri Danang Kurniawan, Untung Budiarso, dan Sugeng Wahyudi.

Forum ini menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Dishub dan insan media dalam menyampaikan informasi pelayanan publik secara akurat dan berimbang.

Melalui pembenahan parkir, pengawasan PJU, pengembangan bus listrik, dan penguatan komunikasi publik, Dishub Kota Semarang mendorong peningkatan transparansi sekaligus kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat. (*)

Pos terkait