SEMARANGUPDATE.COM – Inspektorat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Pengawasan Antikorupsi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (31/3/2026).
Ia menekankan bahwa sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat harus memiliki kapasitas dan integritas yang lebih tinggi dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Integritas jajaran inspektorat itu harus lebih baik, karena mereka yang mengoreksi dan jadi contoh OPD,” kata Sumarno.
Sumarno mengibaratkan peran Inspektorat seperti Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam sebuah perusahaan.
Karena berada di dalam sistem pemerintahan, Inspektorat dinilai harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus hukum.
“Karena berada di dalam, informasi yang ada harus direspons cepat. Jika ada hal yang tidak sesuai ketentuan, cegah lebih awal agar tidak terjadi (tindak pidana korupsi),” bebernya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi Inspektorat, terutama dalam hal kemampuan memahami persoalan secara mendalam agar dapat memberikan pembinaan dan koreksi yang tepat kepada OPD.
“Tantangannya tidak ringan. Untuk membina dan mengoreksi OPD, Inspektorat harus jauh lebih pintar dan lebih tahu daripada yang diawasi,” tambahnya.
Selain itu, Sumarno meminta Inspektorat di daerah untuk berani melakukan mitigasi risiko serta menyampaikan temuan indikasi pelanggaran, termasuk jika melibatkan kepala daerah.
Kehadiran tim KPK dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta mentalitas antikorupsi di lingkungan Inspektorat.
Ia pun berharap, peningkatan integritas ini menjadikan Inspektorat sebagai teladan bagi perangkat daerah lainnya.
“Integritas teman-teman Inspektorat harus jauh lebih tinggi dibanding OPD lain, karena mereka adalah contoh. Mereka yang mengoreksi, maka mereka yang harus menjadi teladan,” pungkasnya. (*)














