SEMARANGUPDATE.COM – Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan inisiatif nasional Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim melalui partisipasi masyarakat di tingkat lokal. Program ini mendorong aksi adaptasi dan mitigasi emisi gas rumah kaca di desa, kelurahan, atau RW/RT.
ProKlim lahir dari kebutuhan mendesak menanggapi dampak perubahan iklim yang terasa hingga tingkat lokal di Indonesia, seperti banjir, kekeringan, dan perubahan pola hujan. ProKlim ini merupakan program nasional yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kini KLH) sekitar tahun 2011-2012 sebagai strategi nasional partisipatif untuk adaptasi dan mitigasi emisi GRK, mendukung komitmen Paris Agreement 2015 dengan aksi berbasis komunitas di desa/kelurahan.
Program ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Program Kampung Iklim, kemudian diperbarui dengan Permen LHK No. P.84/Menlhk-Setjen/Kum.1/11/2016.
Tujuan UtamaProKlim adalah meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim seperti banjir atau kekeringan, sambil mengurangi emisi GRK secara berkelanjutan. Sasarannya mencakup komunitas aktif dan wilayah potensial untuk transformasi iklim tangguh, dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Sasarannya mencakup desa, kelurahan, atau lingkungan RW/RT yang memiliki potensi dan kemauan kuat untuk bertransformasi menjadi wilayah tangguh iklim, melalui sinergi pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Tahap Pelaksanaan Proklim
Pelaksanaan dimulai dari identifikasi lokasi potensial oleh Pemerintah Daerah atau komunitas, diikuti pengusulan via Sistem Registrasi Nasional (SRN), verifikasi lapangan (offline/online), penilaian dan pemberian apresiasi. Pemantauan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dengan dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kota serta pendampingan teknis.
Kegiatan Inti program ini terbagi dalam adaptasi (seperti pengelolaan air dan pangan) serta mitigasi (pengurangan emisi via biogas atau kompos). Contohnya, warga RW 08 Kelurahan Sambiroto menerapkan Zero Delta Q dengan sumur resapan, biopori, serta pengelolaan air untuk cegah banjir. Ada juga kegiatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) mencakup pengomposan, bank sampah, dan kerajinan ecobrick dari plastik serta limbah, hal ini untuk menjadikan lingkungan asri dan sirkular ekonomi.
Program Kampung Iklim (Proklim) memberikan penghargaan berdasarkan tingkat pencapaian adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat desa/kelurahan/RW, seperti diatur dalam pedoman umum dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Kategori utama mencakup Proklim Madya, Utama, dan Lestari, dengan bentuk apresiasi berupa sertifikat, piagam, atau trofi nasional setelah verifikasi lapangan.
Penilaian Proklim dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup melalui pendaftaran, verifikasi lapangan, dan evaluasi berdasarkan pedoman teknis (juknis) yang mencakup pembentukan kelompok masyarakat, pelaporan, dan pemantauan. Penghargaan juga termasuk Apresiasi Pembina untuk pemerintah daerah atau tokoh penggerak.
Di Kota Semarang sudah ada 111 kampung iklim skala RW yang tersebar di 177 kelurahan. Kegiatannya terkait adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang sangat cepat. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang selaku Pendamping Proklim Kota Semarang mengajak masyarakat untuk memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan iklim, misalnya dengan menanam pohon peneduh atau tanaman keras, melakukan pemanenan air hujan, dan membangun biopori sebagai resapan air. Untuk mitigasinya masyarakat dilatih untuk memilah sampah dari rumah sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Semarang Nomor B/576/600.4.13/III/2025 tentang Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah dan mengolah sampah organik untuk mengurangi gas methana yang terurai ke udara.
Pemerintah Kota Semarang melalui DLH Kota Semarang terus mendorong munculnya kampung-kampung iklim yang lain, termasuk di wilayah Semarang bawah yang padat dengan permukiman dan perkantoran, tidak hanya di wilayah Semarang atas yang masih banyak ruang terbuka hijaunya dengan kepadatan permukiman rendah.
Pada Tahun 2025 Kota Semarang mendapatkan 3 penghargaan Proklim Tingkat Nasional yaitu Apresiasi Pembina Proklim untuk Wali Kota Semarang, Proklim Kategori Lestari untuk RW 08 Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang dan Proklim Kategori Utama untuk RW 01 Kelurahan Mangunsari Kecamatan Gunungpati
Dilihat dari prestasi Kota Semarang dengan tiga penghargaan Anugerah Proklim 2025 menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam upaya menjadikan kota tangguh iklim dan contoh nasional melalui kolaborasi pemerintah-masyarakat.
Harapannya dengan adanya mengikuti Proklim maka Kota Semarang dapatmeningkatkan kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungan, sehingga kota lebih hijau, dapat mengurangi banjir serta menciptakan lingkungan nyaman dan sejahtera.







