SEMARANGUPDATE.COM – Dalam rangka 100 hari kerja Wali Kota Semarang Agustina dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang telah melaksanakan sejumlah program yang berhasil dijalankan.
Kepala Disperkim, Yudi Wibowo, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah meluncurkan berbagai program yang berkaitan dengan perumahan, permukiman, dan infrastruktur. Pemkot Semarang juga memberikan bantuan rumah baru dan perbaikan rumah bagi masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan tersebut mencakup program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan rumah baru bagi mereka yang belum memiliki tempat tinggal.
“Tahun 2025 ini, kami merencanakan pembangunan 10 rumah baru. Namun, kami telah mengajukan penambahan 10 rumah baru lagi dalam Anggaran Perubahan,” ungkap Yudi saat ditemui di kantornya pada Kamis (29/5).
Untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah baru, syaratnya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), belum memiliki rumah, dan termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Warga yang terdaftar di DTKS dan tidak memiliki rumah dapat mengajukan permohonan. Namun, nilai bantuannya terbatas hingga Rp 40 juta. Jika mereka ingin menambah dana, itu bisa dilakukan,” tambahnya.
Pembangunan 10 rumah baru tersebut akan difokuskan di beberapa kecamatan, seperti Gunungpati, Mijen, dan Genuk. “Kebanyakan lahan di wilayah tersebut. Di daerah perkotaan, harga tanahnya terlalu mahal,” jelas Yudi.
Program pembangunan rumah baru ini juga akan menyasar penghuni Rumah Susun (Rusun) yang memiliki lahan dan ingin membangun rumah.
“Kami berencana untuk mengalokasikan bantuan kepada penghuni Rusun agar mereka dapat pindah ke rumah baru, sehingga akan ada ruang bagi penghuni baru di Rusun yang selalu penuh,” lanjutnya.
Selain itu, program RTLH bertujuan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni dengan bantuan material dan tenaga kerja.
“Tahun ini, kami menargetkan intervensi pada sekitar 560 rumah. Dalam 100 hari kepemimpinan Agustina-Iswar, sudah ada 70 unit RTLH yang kami bantu,” ujarnya.
Yudi memastikan bahwa program RTLH akan dilaksanakan secara serentak dengan sistem swakelola. Masyarakat dapat melaksanakan pembangunan rehabilitasi dengan menggandeng kelompok masyarakat (Pokmas).
“Misalnya, setiap kelurahan dapat mengajukan 5 hingga 10 penerima bantuan RTLH. Mereka bisa membentuk tim dan membeli bahan sendiri dari toko lokal. Kami akan mentransfer dana ke toko dan tukang langsung. Pemilik rumah hanya perlu mengelola pembangunan,” tambahnya.
Dalam hal pembangunan infrastruktur, Disperkim telah melakukan beberapa intervensi, termasuk pembangunan saluran drainase, pavingisasi, pengaspalan, dan pembangunan talud.
“Kami fokus pada lingkungan dengan intervensi berupa pembangunan saluran, pavingisasi, dan talud. Kami juga mendapatkan masukan dari swakelola dan Pokir,” tutupnya.