Presiden Prabowo: Gaji ke13 ASN dan TNI-Polri Cair Juni 2025

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

SEMARANGUPDATE.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025,” ungkap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3).

Bacaan Lainnya

Prabowo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

THR dan gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Besaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja penuh 100%.

Sementara itu, bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 serta THR sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing, dan pensiunan akan menerima sebesar uang pensiun bulanan.

Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran Idulfitri 1446 H.

“Terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, dan semua aparatur negara, hakim, serta prajurit TNI-Polri atas kerja kerasnya,” tutup Presiden.

Pos terkait