SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Perdagangan Kota Semarang menyiapkan sejumlah lokasi alternatif bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gajah Raya yang terdampak proyek normalisasi drainase.
Beberapa tempat yang ditawarkan antara lain Pasar Johar dan Pasar Kanjengan sebagai lokasi berjualan yang lebih permanen.
Langkah ini diambil untuk mempercepat penataan kawasan Jalan Gajah Raya, terutama bagi PKL yang harus terdampak relokasi akibat proyek tersebut.
Penataan ini juga berkaitan dengan rencana menjadikan kawasan tersebut sebagai jalur akses penting di kota.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Anicieto Magno Da Silva, menyebut relokasi menjadi opsi strategis mengingat keterbatasan ruang di kawasan tersebut.
“Kalau mereka masuk ke pasar, aktivitas ekonomi bisa lebih hidup. Pasar Johar masih memiliki banyak kios kosong yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya usai rapat bersama Komisi B DPRD Kota Semarang, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan relokasi tidak hanya berfokus pada penataan wilayah, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan usaha para pedagang.
Bahkan, ada PKL yang sudah berhenti berjualan hingga delapan bulan sejak proyek berjalan.
Dinas Perdagangan juga menyiapkan pengelompokan penempatan pedagang sesuai jenis dagangan.
PKL makanan, sembako, pakaian, dan warung diarahkan ke Pasar Johar, sedangkan pedagang onderdil difasilitasi ke Pasar Dargo atau Pasar Waru.
Sementara itu, DPRD Kota Semarang mengingatkan agar proses relokasi dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu persoalan sosial.
Ketua Komisi B, Joko Widodo, menekankan pentingnya pendekatan persuasif serta solusi yang adil.
Ia menyebut, sebanyak 29 pedagang telah difasilitasi pada tahap awal relokasi.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut dilibatkan dalam pembahasan penataan kawasan tersebut, yang direncanakan menjadi akses strategis menuju Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Namun, opsi bagi pedagang yang ingin tetap berjualan di lokasi semula dinilai sulit dilakukan.
Selain memerlukan penataan khusus, hal itu juga membutuhkan anggaran besar serta perencanaan jangka panjang.
“Kalau tetap di sana, tidak bisa sembarangan. Penataan harus melalui proses dan melibatkan banyak pihak,” jelas Joko.
Dengan masih tersedianya los di sejumlah pasar, DPRD menilai relokasi menjadi solusi paling realistis untuk memberikan kepastian tempat usaha bagi para PKL.
Para pedagang pun diharapkan dapat mempertimbangkan opsi tersebut demi keberlangsungan ekonomi mereka.
“Kalau bisa direlokasi, mereka justru punya tempat yang lebih tetap untuk berjualan,” pungkasnya.(*)







