Pengakuan Pelaku Begal Halmahera Semarang: Butuh Uang Usai Miras, Nekat Bacok Korban

Aksi begal disertai pembacokan yang viral di Jalan Halmahera, Kota Semarang, akhirnya terungkap. Begini pengakuan pelaku yang merupakan residivis.
Aksi begal disertai pembacokan yang viral di Jalan Halmahera, Kota Semarang, akhirnya terungkap. Begini pengakuan pelaku yang merupakan residivis.

SEMARANGUPDATE.COM – Aksi begal disertai pembacokan yang viral di Jalan Halmahera, Kota Semarang, akhirnya terungkap dari sisi pelaku.

Dua pelaku, RIF alias Dito (25) dan BDS alias Weng (24), kini telah diamankan jajaran Polrestabes Semarang setelah sempat melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Dalam pengungkapan kasus, terkuak bagaimana aksi nekat itu bermula. Dito, yang berperan sebagai eksekutor, mengaku melakukan aksi tersebut setelah mengonsumsi minuman keras pada dini hari.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol dan kehabisan uang, muncul niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan.

“Sebelum beraksi, pelaku minum-minuman keras sekitar pukul 02.00 dini hari. Karena ingin minum lagi tapi tidak punya uang, kemudian muncul niat melakukan pencurian secara acak,” ungkap Kapolrestabes Semarang, M Syahduddi, Rabu (8/4/2026).

Dito kemudian beraksi bersama rekannya, Weng, yang bertugas mengemudikan motor sekaligus mengawasi situasi sekitar. Mereka menyasar korban secara acak di kawasan Semarang Timur.

Aksi itu terjadi pada Minggu pagi, 5 April 2026, saat korban YH hendak berangkat ke gereja untuk merayakan Paskah. Saat itu, korban sedang menunggu di depan rumahnya di Jalan Halmahera Raya bersama rekannya.

Pelaku mendekati korban dan meminta barang berharga. Namun karena korban berusaha mempertahankan, Dito langsung melakukan kekerasan menggunakan pisau lipat yang dibawanya, hingga melukai wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan 17 jahitan di bagian wajah.

Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke luar kota. Dito sempat bersembunyi di wilayah Magelang, sementara Weng berada di Demak. Polisi kemudian berhasil meringkus keduanya di lokasi terpisah.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau lipat bergagang cokelat yang digunakan dalam aksi pembacokan. Pisau tersebut ditemukan di hotel tempat Dito menginap selama pelarian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Dito merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan sejak 2019. Catatan kriminalnya menunjukkan ia kembali melakukan kejahatan pada 2020, 2022, dan 2024.

Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV aksi begal tersebut viral di media sosial, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kini, kedua pelaku harus kembali berhadapan dengan hukum atas aksi brutal yang mereka lakukan. (*)

Pos terkait