SEMARANGUPDATE.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah pengendalian harga cabai rawit merah yang melonjak hingga 49 persen di atas harga acuan pemerintah (HAP) dengan menyalurkan komoditas tersebut secara bersubsidi ke 15 kabupaten/kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, menjelaskan bahwa harga cabai rawit merah di pasaran saat ini mencapai Rp85.000 per kilogram, sementara HAP yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan pelaksanaan operasi pasar sebagai bentuk intervensi pemerintah.
“Menyikapi kenaikan harga cabai, khususnya cabai merah rawit pada Minggu kedua Februari, kami melakukan intervensi dengan menyalurkan cabai sebanyak 3 ton di 15 kabupaten/ kota,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Dyah menuturkan, program penyaluran cabai rawit merah bersubsidi ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, cabai dijual dengan harga Rp65.000 per kilogram.
Adapun wilayah sasaran distribusi merupakan daerah nonpenghasil cabai rawit merah, yakni Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Demak, Rembang, Pati, Semarang, Klaten, Tegal, Karanganyar, Jepara, Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo.
“Untuk hal tersebut kami menugaskan Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB), guna menyalurkan cabai rawit bersubsidi,” pungkas Dyah. (*)







