SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjalin kolaborasi dengan 44 perguruan tinggi di wilayahnya untuk mempercepat pencapaian program yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Rencananya, kolaborasi ini akan dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan 44 perguruan tinggi se-Jawa Tengah di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Senin, 17 Maret 2025.
Gubernur Jateng akan menandatangani kesepakatan ini bersama 35 rektor atau direktur perguruan tinggi. Sementara itu, perjanjian kerja sama akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng dengan 44 Wakil Rektor, Dekan, atau Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
“Ini adalah arahan dari Gubernur untuk melibatkan semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan di Jawa Tengah,” ujar Sekda Sumarno di Semarang, Minggu, 16 Maret 2025.
Sumarno juga mengucapkan terima kasih kepada perguruan tinggi yang sudah bersedia berkolaborasi dalam pembangunan Jawa Tengah.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jateng, Zulkifli Gayo, menjelaskan bahwa Pemprov Jateng telah menyiapkan 29 program kerja sama yang berlangsung dari 2025 hingga 2029.
Program-program ini meliputi penurunan angka stunting, pendampingan usaha mikro kecil menengah, pengembangan desa wisata, penguatan wawasan kebangsaan, pendidikan moderasi beragama, dan pelatihan konten kreator untuk desa wisata.
“Untuk mengakselerasi program, Pemprov Jateng tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan stakeholder lain, termasuk perguruan tinggi, sangat diperlukan,” tegasnya.
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam percepatan program-program ini. Mereka bisa berkontribusi melalui desain Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M), kuliah kerja nyata (KKN), penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan masyarakat.
Ditambahkan pula bahwa setiap perjanjian kerja sama memiliki target capaian masing-masing, membuat kerja sama ini lebih terukur. Setiap program juga akan dikerjakan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Jateng.