Pemkot Semarang Usulkan Revisi Perda Pajak untuk Wujudkan Pajak Berkeadilan dan Transparan

Pemkot Semarang Usulkan Revisi Perda Pajak untuk Wujudkan Pajak Berkeadilan dan Transparan
Pemkot Semarang Usulkan Revisi Perda Pajak untuk Wujudkan Pajak Berkeadilan dan Transparan

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan perkembangan kebijakan fiskal nasional.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang yang membahas perubahan Perda Kota Semarang No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bacaan Lainnya

Iswar menjelaskan bahwa penyesuaian Perda ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Perubahan ini bukanlah keputusan yang diambil sembarangan. Kami perlu memastikan bahwa Perda tetap relevan dengan dinamika saat ini dan sejalan dengan kebijakan fiskal yang berlaku,” ujarnya di ruang rapat paripurna DPRD pada Rabu (28/5).

Ia menekankan bahwa Perda Pajak dan Retribusi adalah komponen penting dalam struktur keuangan daerah.

“Ini adalah sumber utama pendapatan daerah dan mencerminkan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iswar juga mencatat sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait pengawasan, peningkatan layanan, kemudahan akses, dan penindakan terhadap praktik pungutan liar.

Khususnya dalam sektor retribusi parkir, ia menekankan pentingnya peningkatan tata kelola dan pengurangan praktik ilegal di lapangan.

“Kami akan terus berupaya agar masukan dari rekan-rekan fraksi dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” tambahnya.

Pemkot Semarang juga tengah mendorong proses digitalisasi dalam pelayanan pajak untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan.

Fokus utama dalam transformasi ini adalah penyiapan sarana prasarana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pos terkait