SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang memperkuat peran pesantren dalam menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Forum Fasilitasi Pengembangan Pesantren Kota Semarang periode 2026–2031.
Forum tersebut dikukuhkan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Balai Kota Semarang, Kamis (22/10/2026) kemarin.
Mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan Hari Santri tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pesantren dalam menghadapi tantangan masa depan.
Agustina mengatakan dirinya melihat antusiasme tinggi dari para santri dalam menyambut Hari Santri.
Berbagai pameran dan aktivitas yang digelar menunjukkan bahwa santri Kota Semarang semakin siap mengambil peran dalam pembangunan.
“Senang melihat bagaimana teman-teman santri turut serta menyongsong peringatan Hari Santri. Ada banyak pameran dan kegiatan. Sepertinya santri Kota Semarang sudah siap untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Agustina.
Menurutnya, kesiapan tersebut perlu didukung kolaborasi berbagai pihak. Pesantren tidak hanya menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga perlu diperkuat agar mampu membekali santri dengan kemampuan menghadapi perubahan dan tantangan di masa mendatang.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Semarang adalah membentuk Forum Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Forum ini menjadi wadah silaturahmi, koordinasi, sekaligus penyamaan langkah dalam mengembangkan pesantren di Kota Semarang.
“Lembaga ini akan menjadi wadah untuk bersilaturahmi satu sama lain, menyamakan gerak, kemudian menyelesaikan berbagai tantangan yang harus dihadapi santri menuju 2045,” jelasnya.
Agustina berharap forum tersebut tidak berhenti ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Keberadaan forum diharapkan mampu menjaga kesinambungan koordinasi serta program pengembangan pesantren di Kota Semarang.
Berlandaskan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Pembentukan Forum Fasilitasi Pengembangan Pesantren Kota Semarang sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Peraturan tersebut merupakan inisiatif Wali Kota Semarang yang kemudian ditetapkan bersama DPRD Kota Semarang.
Forum memiliki sejumlah tugas, antara lain memberikan masukan dan evaluasi terhadap program, melakukan konsultasi dengan pesantren, menyampaikan rekomendasi kepada perangkat daerah terkait, serta membantu proses mediasi dan advokasi bagi pesantren.
Dengan keberadaan forum tersebut, pengembangan pesantren diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.
Dua Santriwati Berprestasi Dapat Apresiasi Umrah
Dalam rangkaian Hari Santri Nasional 2026, Agustina juga memberikan apresiasi khusus kepada dua santriwati berprestasi berupa perjalanan umrah.
Keduanya yakni Nasywa Jamilah dan Nurlita Nasucha yang dinilai berhasil menunjukkan prestasi di bidang masing-masing.
Nasywa merupakan santriwati Pondok Pesantren KH Sholeh Darat, Podorejo, Ngaliyan, Kota Semarang. Ia meraih peringkat terbaik pertama di Madrasah Aliyah Kejuruan Multimedia sekaligus merupakan hafidzah 30 juz Al-Qur’an.
Sementara Nurlita Nasucha meraih juara II Porseni Jawa Tengah di Banyumas serta juara I dalam kejuaraan nasional yang diselenggarakan di UDINUS.
Pemberian apresiasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi santri lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan, baik di bidang pendidikan, keagamaan maupun olahraga.
Bisyaroh Penggerak Keagamaan Diperluas
Perhatian Pemkot Semarang terhadap pengembangan kehidupan keagamaan juga diwujudkan melalui pemberian bisyaroh kepada para penggerak keagamaan, termasuk guru agama dan marbot.
Jumlah penerima bisyaroh meningkat cukup signifikan. Pada 2025 tercatat sebanyak 6.572 orang menerima dukungan tersebut. Jumlahnya meningkat menjadi 9.992 penerima pada 2026.
Peningkatan tersebut memperluas jangkauan dukungan kepada mereka yang selama ini berperan dalam mendidik generasi muda, membina kehidupan keagamaan masyarakat, serta menjaga keberlangsungan kegiatan ibadah.
Melalui penguatan kelembagaan pesantren, pemberian apresiasi kepada santri berprestasi, serta peningkatan perhatian kepada penggerak keagamaan, Pemkot Semarang berharap pesantren semakin berkembang.
Agustina juga berharap pesantren mampu melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan akhlak, tetapi juga mampu berkontribusi dalam pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)







