SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmen memperkuat program pengendalian pencemaran lingkungan, khususnya ancaman mikroplastik yang semakin meningkat setelah publikasi riset ECOTON-SIEJ.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa persoalan mikroplastik kini memasuki fase yang harus ditangani dengan pendekatan menyeluruh.
Menurutnya, kontaminasi mikroplastik pada air minum, udara, dan lingkungan perkotaan sudah menjadi isu strategis yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” tegas Agustina.
Sejumlah kebijakan telah diterapkan, mulai dari pembatasan plastik sekali pakai melalui Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019, hingga penguatan pengelolaan sampah rumah tangga lewat Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024. Program pilah sampah dari rumah juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor B/576/600.4.15/III/2025.
Selain itu, Pemkot Semarang mendorong pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif Petasol melalui teknologi pirolisis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi terbentuknya mikroplastik di lingkungan.
Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 juga mempercepat pengelolaan sampah rumah tangga dengan melibatkan seluruh OPD.
Program tambahan seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, dan tukar sampah plastik di car free day turut mendukung pengurangan mikroplastik.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Semarang tahun 2024 tercatat 59,41%. Target IKLH 2026 sebesar 67,52% menjadi acuan penguatan strategi lingkungan ke depan.
Tema pembangunan 2026 yang menekankan sistem pangan dan kualitas lingkungan hidup akan memberi ruang lebih besar bagi isu mikroplastik.
Intervensi inovatif juga mulai disiapkan, termasuk program percontohan filtrasi mikroplastik untuk kawasan padat penduduk yang mengandalkan air PDAM dan sumur gali.
Di sisi udara, Pemkot Semarang akan memasang sensor partikulat mikroplastik di titik lalu lintas padat untuk menghasilkan data real-time mitigasi risiko.
“Seluruh langkah ini perlu indikator yang terukur. Kami memastikan pelaporan tetap transparan dan penggunaan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara akuntabel,” ujar Agustina.
Dengan penguatan multiprogram secara sistematis, Pemkot Semarang menargetkan pengurangan mikroplastik signifikan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan hidup kota.







