Pemkot Magelang Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Program “Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah”

Pemkot Magelang Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Program “Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah”
Pemkot Magelang Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Program “Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah”

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Magelang memiliki cara unik untuk menumbuhkan kepatuhan pajak daerah melalui aktivitas yang dekat dengan keseharian masyarakat, yakni menginap, berwisata, dan jajan. Strategi tersebut dikemas dalam program “Gaung Magelang Jelang Akhir Tahun 2025: Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah” yang berlangsung pada periode 15 September hingga 27 Desember 2025.

Pengundian program tersebut diumumkan dalam acara Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Magelang Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Pengabdian, Senin (29/12/2025).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyampaikan, pajak daerah saat ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Di tengah isu keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat, peran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah, menjadi semakin penting untuk menjaga ruang fiskal agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya.

Menurut Damar, pendekatan apresiatif kepada wajib pajak bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.

“Kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa pajak dikelola secara tepat dan benar-benar kembali untuk kepentingan mereka. Saat itulah public trust atau kepercayaan publik akan semakin kuat,” katanya.

Damar juga memberikan apresiasi khusus kepada para wajib pajak yang selama ini konsisten dan taat dalam memenuhi kewajibannya.

“Apresiasi ini akan menjadi tradisi. Siapa yang berprestasi, akan diapresiasi,” tandasnya.

Secara khusus, Damar menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah bekerja keras. Hingga 25 Desember 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat mencapai 107 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menjelaskan kegiatan apresiasi ini dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus menggerakkan roda perekonomian kota.

Program Gaung Magelang, kata Nanang, menyasar sektor hotel, restoran, dan hiburan. Selain mendorong kepatuhan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan transaksi masyarakat dan wisatawan di sektor jasa.

“Selain penegakan aturan, kami menilai perlu adanya pendekatan apresiatif. Ini merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dan kontributif, sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, program tersebut juga bertujuan mempromosikan pelaku usaha yang taat pajak serta membangun citra positif pemerintah daerah dalam pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Magelang memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam empat kategori, yaitu:

  1. Kategori Kepatuhan Penggunaan Alat Monitoring Transaksi bagi Wajib Pajak Daerah yang belum memiliki sistem pembayaran (Warung Senerek Bu Atmo);
  2. Kategori Kepatuhan Penggunaan Alat Monitoring Transaksi bagi Wajib Pajak Daerah yang telah memiliki sistem pembayaran (Olive Chicken);
  3. Kategori Kepatuhan Formal (Rocket Chicken Pahlawan);
  4. Kategori Kepatuhan Material (Waroeng Steak & Shake).
    Selain penghargaan, doorprize juga dibagikan kepada wajib pajak PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, pajak air tanah, serta masyarakat yang melakukan transaksi di hotel, restoran, dan tempat hiburan terdaftar selama periode program berlangsung.

Pos terkait