SEMARANGUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Rembang menyalurkan cabai bersubsidi kepada masyarakat di area Kampung Ramadan, Jalan Gatot Soebroto, sebagai upaya menekan lonjakan harga di pasar. Saat ini, harga cabai di beberapa pasar tradisional mencapai Rp100 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Dyah Ajeng Trenggonowati, menjelaskan bahwa cabai yang dijual merupakan jenis merah rawit.
“Ini merupakan upaya intervensi dari pemerintah, karena saat ini harga di pasaran bisa sampai Rp100 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram. Di sini, kami jual Rp65 ribu per kilogram,” ujar Dyah, Senin (23/2/2026).
Cabai bersubsidi tersebut berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, dengan total sebanyak 200 kilogram cabai setan disiapkan untuk masyarakat.
Untuk memudahkan pembelian, cabai dikemas mulai 0,5 kilogram dengan harga Rp32.500 per kemasan, dan setiap pembeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pembatasan maksimal dua kilogram per KTP.
Selain cabai, Pemkab Rembang juga menyalurkan beras organik Mentik Wangi dengan harga diskon Rp15 ribu per kilogram bekerja sama dengan PT Jateng Agro Berdikari (JATB).
Ada pula mi rendah gula, tepung, dan mi mocaf dengan harga lebih murah dari harga normal.
Dyah menyampaikan, program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan, khususnya selama momentum Ramadan. (*)







