Pemkab Jepara Bersama Baznas Santuni Ratusan Penerima Manfaat

Pemkab Jepara Bersama Baznas Santuni Ratusan Penerima Manfaat
Pemkab Jepara Bersama Baznas Santuni Ratusan Penerima Manfaat

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan santunan kepada anak yatim piatu, tenaga kebersihan, dan program beasiswa guru PAUD se-Kabupaten Jepara.

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan, kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Baznas, dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus sebagai penutup rangkaian kegiatan sosial di akhir tahun.

Bacaan Lainnya

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas Jepara dapat terus terjalin dengan baik, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat nilai-nilai kepedulian serta kebersamaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap, ini dapat membawa pesan yang lebih dalam, bahwa pemerintah hadir dengan kepedulian serta tanggung jawab sosial, karena pembangunan yang kita cita-citakan bukan semata tentang pertumbuhan, tapi juga tentang keberpihakan dan kemanusiaan,” ujar Gus Hajar, sapaan akrabnya, pada penyerahan santunan tersebut di di Gedung Wanita Jepara, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo, bersama jajaran Forkopimda kepada perwakilan penerima santunan.

Adapun rincian bantuan tersebut diberikan kepada 522 anak yatim piatu yang berasal dari 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Jepara, masing-masing sebesar Rp200.000, dengan total anggaran sebesar Rp104.400.000. Selain itu, santunan juga diberikan kepada 233 tenaga kebersihan, masing-masing sebesar Rp200.000, dengan total anggaran Rp44.600.000. Dan juga bantuan program beasiswa bagi guru PAUD sebesar Rp120.000.000.

Selain santunan individu, bantuan juga disalurkan kepada lembaga kesejahteraan sosial, meliputi LKSA, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU), serta lembaga rehabilitasi NAPZA, dengan total bantuan mencapai Rp138 juta.

Pos terkait