SEMARANGUPDATE.COM – Ratusan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang selama ini terjebak di Myawaddy, Myanmar, kini dapat merasa lega dan berharap kembali.
Sebanyak 564 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan online berhasil dipulangkan ke tanah air dalam dua gelombang.
Operasi kemanusiaan berskala besar ini dilaksanakan oleh Divhubinter Polri, bertujuan untuk memulangkan 564 WNI yang berada di Thailand dan Myanmar.
Dipimpin oleh Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, tim Polri berangkat ke Thailand menjemput para WNI yang akan dipulangkan.
Proses repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara KBRI Bangkok, KBRI Yangon, serta otoritas Thailand dan Myanmar, yang berupaya keras memastikan keselamatan para WNI.
Setelah melewati serangkaian proses administrasi dan identifikasi, pada 17 Maret 2025, Tim Satgas Repatriasi WNIB membawa 400 WNI dari Mae Sot, Thailand, menuju Bandara Don Muang Bangkok dengan pengawalan ketat.
“Perjalanan darat selama delapan jam ini adalah langkah awal mereka kembali ke tanah air,” ungkap Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025). Mereka diterbangkan menggunakan pesawat charter AirAsia tipe B737-900ER pada pukul 05.25 waktu setempat dan tiba di Indonesia pukul 09.00 WIB.
Setibanya di tanah air, para WNI akan ditampung sementara di Asrama Haji untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Gelombang kedua pemulangan yang terdiri dari 156 WNI dilakukan pada 19 Maret 2025, dengan kemungkinan jumlah bertambah, karena masih ada 10 WNI yang ditahan oleh Kepolisian Hpa An, Myanmar.
Momen kepulangan ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri RI, Menkopolkam RI, serta pejabat tinggi lainnya menyambut langsung para WNIB setibanya di tanah air.
“Bagi mereka, ini bukan sekadar kepulangan, tetapi akhir dari mimpi buruk yang menghantui selama ini,” tandas Untung.
Lebih lanjut, kepolisian akan mendalami lebih lanjut karena ada indikasi bahwa tidak semua yang dipulangkan merupakan korban—sebagian diduga sebagai perekrut.
“Oleh karena itu, Bareskrim, Kemensos, BAIS, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) akan terlibat dalam investigasi lebih lanjut,” jelasnya.
Repatriasi besar-besaran ini menegaskan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam melindungi setiap warga negaranya di luar negeri.
Proses ini tidak mudah mengingat kondisi politik dan keamanan di Myanmar yang belum stabil.
Namun, dengan kerja sama lintas kementerian dan antarnegara, kepulangan para WNI ini menjadi bukti nyata negara hadir untuk rakyatnya bahkan dalam situasi paling sulit.
Sementara banyak WNIB kini bisa bernapas lega setelah kembali ke tanah air, pemerintah tetap membuka kemungkinan repatriasi lanjutan bagi mereka yang masih tertinggal.
Bagi para WNI yang kini kembali ke pangkuan ibu pertiwi, perjalanan mereka belum sepenuhnya usai. Namun, setidaknya mimpi buruk di tanah asing telah berakhir, dan mereka dapat memulai lembaran baru di negeri sendiri.
“Ini adalah perjalanan panjang dan penuh tantangan, namun kami berkomitmen memastikan seluruh WNI dapat kembali ke tanah air dengan selamat,” pungkas Brigjen Untung.