Pembangunan Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Kerja 2027 di Kabupaten Pekalongan

Pembangunan Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Kerja 2027 di Kabupaten Pekalongan
Pembangunan Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Kerja 2027 di Kabupaten Pekalongan

SEMARANGUPDATE.COM – Pada 2027, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berencana untuk memacu pertumbuhan ekonomi inklusif, melalui berbagai program pembangunan. Salah satunya adalah menjadikan infrastruktur dasar sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menjelaskan, pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan, berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas wilayah, serta pengembangan potensi pariwisata dan sektor unggulan daerah.

Bacaan Lainnya

“Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kita harus benar-benar menentukan prioritas pembangunan,” ujarnya dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2027, di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/01/2026).

Selain itu, imbuhnya, Pemkab Pekalongan terus berupaya menjaga pelayanan dasar, termasuk sektor kesehatan, agar tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, menyampaikan, kegiata Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD. RKPD ini merupakan penjabaran dari RPJMD, dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2027, yaitu penguatan infrastruktur dasar yang merata serta optimalisasi potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelas Trisno.

Ia menuturkan tahapan penyusunan RKPD. Pertama, Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada September–Oktober 2025, dilanjutkan dengan konsultasi publik pada Januari 2026, lalu Musrenbang Kecamatan pada Februari 2026. Tahap keempat adalah Musrenbang Kabupaten pada Maret 2026, lalu Fasilitasi Provinsi pada Juni 2026. Terakhir, Penetapan Peraturan Bupati tentang RKPD pada awal Juli 2026. (***)

Pos terkait