Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan 2025 di Rembang Rampung 100 Persen

Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan 2025 di Rembang Rampung 100 Persen
Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan 2025 di Rembang Rampung 100 Persen

SEMARANGUPDATE.COM – Perbaikan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Rembang sepanjang tahun anggaran 2025 sudah selesai 100 persen.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, Nugroho menyampaikan, secara akumulatif, panjang jalan yang ditangani pada 2025 mencapai 47,2 kilometer.

Bacaan Lainnya

Disampaikan, penentuan ruas jalan yang ditangani, dilakukan berdasarkan sejumlah indikator teknis. Setiap tahun, pihaknya menyusun data dasar prasarana jalan dan jembatan, sebagai bagian dari sistem jaringan jalan dan jembatan daerah. Data tersebut digunakan untuk menilai tingkat kemantapan jalan, sebagai indikator utama dalam penetapan prioritas penanganan.

“Kami harus menyusun suatu sistem jaringan jalan dan jembatan yang bisa memuat informasi, apakah sistem jaringan jalan di Kabupaten Rembang itu kondisinya mantap atau tidak. Itu yang pertama dari segi apa kondisi jalannya, ” terangnya.

Selain kondisi fisik, lanjutnya, aspek konektivitas juga menjadi pertimbangan penting, meliputi keterhubungan jalan kabupaten dengan jalan nasional dan provinsi, serta akses menuju fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perkantoran, perdagangan, industri, pertanian, dan perikanan.

“Nanti kami menilai dari beberapa indikator tersebut, mana jalan-jalan yang diprioritaskan. Termasuk pemeliharaan juga kriterianya sama,” ungkapnya.

Dia menambahkan, upaya peningkatan kemantapan jalan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pembangunan dan pemeliharaan rutin. Pembangunan dilaksanakan pada ruas jalan dengan kondisi rusak berat, sedangkan pemeliharaan rutin untuk menjaga kondisi jalan, agar tetap mantap dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.

“Jadi, supaya jalan tersebut tidak rusak kembali, kami gunakan pemeliharaan rutin. Kalau yang kami bangun, memang kondisinya sudah rusak berat,” tandasnya.

Terkait sistem pengadaanya, Nugroho menjelaskan, metode swakelola difokuskan pada kegiatan pemeliharaan jalan, sementara pengadaan langsung dan tender sebagian besar digunakan untuk kegiatan pembangunan jalan. (***)

Pos terkait