Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Jadi Prioritas Pemkab Wonosobo di 2026

Pemkab Wonosobo menggelar Sosialisasi Tingkat Kabupaten Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Bidang Air Minum dan Sanitasi Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Selatan, Rabu (21/1/2026).

SEMARANGUPDATE.COM, WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo terus memperkuat pembangunan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Sosialisasi Tingkat Kabupaten Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Bidang Air Minum dan Sanitasi Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ini dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah kecamatan dan desa, pendamping program, serta perwakilan masyarakat pengelola sarana air minum dan sanitasi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Afif menegaskan bahwa pembangunan air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang sangat fundamental bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Akses air minum dan sanitasi yang layak, menurutnya, berdampak langsung pada kesehatan, martabat manusia, serta keberlanjutan sosial dan lingkungan.

“Pembangunan air minum dan sanitasi harus kita maknai sebagai wujud kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar warga, sekaligus sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan sosial,” tegas Afif.

Ia menekankan agar pelaksanaan kegiatan DAK dan APBD Bidang Air Minum dan Sanitasi Tahun 2026 dilandasi semangat pemberdayaan masyarakat. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi berperan sebagai subjek utama pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan sarana.

Dengan pelibatan aktif masyarakat, Afif berharap sarana dan prasarana yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan, menumbuhkan rasa memiliki, serta dapat dikelola secara berkelanjutan. Mengingat lokasi kegiatan tersebar di sejumlah desa, ia menilai koordinasi lintas pihak, pendampingan yang konsisten, dan pengawasan melekat menjadi kunci menjaga kualitas pelaksanaan.

Selain itu, Bupati Afif menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Komitmen integritas harus ditegakkan sejak awal melalui Pakta Integritas, tanpa pemotongan dana, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik yang mencederai kepercayaan publik.

“Integritas adalah fondasi utama keberhasilan program ini. Tanpa kepercayaan publik, sebesar apa pun anggaran yang dikelola tidak akan menghasilkan manfaat yang bermakna,” ujarnya.

Afif juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak berhenti pada penyelesaian fisik infrastruktur. Pemantauan pengelolaan dan keberfungsian prasarana air minum serta air limbah domestik harus terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, melalui peran aktif Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum (KPSPAM) dan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardianto, menjelaskan bahwa total anggaran kegiatan air minum dan sanitasi tahun 2026 yang bersumber dari DAK dan APBD mencapai sekitar Rp7,5 miliar.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 10 lokasi bidang air minum dan 8 lokasi bidang sanitasi di sejumlah kecamatan, antara lain Kalikajar, Kaliwiro, Kejajar, Kertek, Mojotengah, Watumalang, Wadaslintang, Kepil, dan Garung. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Nurudin mengungkapkan, hingga saat ini Wonosobo telah memiliki 185 Desa Berbasis Sistem Penyediaan Air Minum (DB SPAM) yang terus dipantau keberfungsian dan pengelolaannya. Namun berdasarkan data November 2025, capaian akses sanitasi aman dan air minum aman baru mencapai sekitar 51 persen.

“Belum ada desa yang 100 persen memiliki sanitasi aman. Karena itu, setiap tahun masih terbuka peluang alokasi untuk peningkatan akses sanitasi dan air minum,” jelasnya.

Pada tahun 2026, Pemkab Wonosobo menargetkan pembangunan 1.310 sambungan rumah (SR) air minum dan 395 sambungan rumah sanitasi. Standar pengelolaan air minum mengacu pada standar PDAM, mulai dari pemasangan meter air hingga pengujian kualitas air secara berkala bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

“Yang terpenting, saat ini tidak ada masyarakat Wonosobo yang tidak mendapatkan akses air. Ke depan, peningkatan akses aman akan dilakukan secara bertahap dan realistis,” pungkas Nurudin.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Wonosobo berharap seluruh pemangku kepentingan memahami pedoman dan ketentuan pelaksanaan program, sehingga pembangunan air minum dan sanitasi Tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Pos terkait