SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mekanisme pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai langkah strategis menghadapi darurat sampah di berbagai kota besar Indonesia.
Dalam diskusi di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025), Bahlil menyebutkan bahwa Perpres ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pemanfaatan sampah sebagai energi baru terbarukan. “Sampah di 30 kota besar sudah dalam kondisi darurat, mulai dari Jakarta, Tangerang, Surabaya, Makassar hingga Kalimantan,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sampah perkotaan akan diolah menjadi energi listrik. Melalui aturan baru ini, PLN diwajibkan membeli listrik hasil pengolahan sampah dengan harga 0,20 dolar AS per kWh. Untuk mendukung keberlanjutan usaha, pemerintah juga menyiapkan subsidi agar pelaku usaha dan masyarakat dapat mengelola bisnis energi terbarukan ini secara optimal.
“Selama ini PLN kesulitan menyerap listrik dari sampah karena aturan yang berbelit. Dengan Perpres ini, hambatan birokrasi bisa diatasi, dan UMKM lokal di bidang energi bisa berkembang,” jelas Bahlil.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, pengolahan sampah menjadi energi listrik bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi. Menariknya, Saleh pernah menulis tesis tentang potensi sampah perkotaan untuk pembangkit listrik saat menempuh Magister Energi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
“Tesis saya berjudul ‘Analisis Tekno-Ekonomi Potensi Sampah Perkotaan untuk Pembangkit Tenaga Sampah (Studi Kasus TPA Jatibarang)’. Jadi saya sangat mendukung penuh langkah pemerintah ini,” ungkap Saleh yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jateng.
Dengan terbitnya Perpres ini, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menjadi sumber energi bersih yang bermanfaat bagi masyarakat luas.