Lebih Luas dan Digital, Wajah Baru Pelayanan Imigrasi Semarang

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menggelar media gathering bersama insan pers Kota Semarang, Jumat (30/1/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi dan keterbukaan informasi publik.

SEMARANGUPDATE.COM, SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kini resmi memberikan pelayanan di gedung baru yang berlokasi di Jalan Tugu Asri, Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Operasional di lokasi baru tersebut dimulai sejak 19 Januari 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Markus Lenggo, yang didampingi Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra, Jumat (30/1/2026).

Bacaan Lainnya

Markus menjelaskan, sebelumnya Kantor Imigrasi Semarang menempati gedung lama di Jalan Siliwangi Nomor 514, Kota Semarang. Gedung tersebut kini beralih fungsi menjadi Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah.

“Pelayanan di gedung baru ini kami hadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari sisi kenyamanan, kapasitas layanan, maupun kelengkapan fasilitas,” ujar Markus.

Ia menambahkan, perpindahan kantor ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin prima dan modern.

“Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan humanis, didukung fasilitas yang lebih representatif serta sistem layanan digital yang terintegrasi,” katanya.

Sementara itu, Putu Agus mengungkapkan bahwa gedung baru di Jalan Tugu Asri dirancang dengan konsep pelayanan modern dan ramah masyarakat.

Ruang layanan dibuat lebih luas, alur pelayanan tertata, serta dilengkapi fasilitas ramah disabilitas untuk memberikan pengalaman yang lebih inklusif.

“Di kantor lama kami hanya memiliki lima booth pelayanan paspor. Sekarang di gedung baru tersedia delapan booth khusus permohonan paspor Republik Indonesia,” jelas Putu.

Selain itu, untuk pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Semarang kini memiliki dua booth khusus.

Tidak hanya perubahan tata ruang, jumlah sumber daya manusia juga ditambah untuk mendukung kelancaran layanan.

Menurut Putu, respons masyarakat terhadap perubahan ini sangat positif. Dengan fasilitas yang lebih modern dan tertata, diharapkan pelayanan semakin dekat dan mudah diakses.

Untuk kuota pemohon paspor, saat ini masih ditetapkan sebanyak 400 orang per hari. Hal tersebut disesuaikan dengan tingginya minat masyarakat Kota Semarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dengan beroperasinya gedung baru ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

Pos terkait