SEMARANGUPDATE.COM, PEKALONGAN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026).
Selain Fadia, KPK juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Hanya saja, belum diketahui secara pasti perkara apa yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu.
Fadia Arafiq dikenal menjadi Bupati Pekalongan berpasangan dengan Wakil Bupati Sukirman.
Fadia menjabat Bupati Pekalongan untuk kedua kalinya, pada periode 2025-2029.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Fadia Arafiq tercatat sebagai kepala daerah perempuan yang memiliki kekayaan jumbo.
Total harta kekayaan yang dilaporkan oleh politisi Partai Golkar tersebut saat ini menyentuh angka fantastis yakni Rp 85.224.234.332.
Meskipun nilai tersebut sangat besar, peringkat Fadia Arafiq dalam daftar bupati terkaya di wilayah Jawa Tengah kini sudah tidak berada di urutan pertama lagi.
Sebagian besar porsi kekayaan miliknya bersumber dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Nilai total dari aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan ini mencapai angka Rp 74.290.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 3.020.000.000.
Komponen lain dalam harta kekayaan miliknya adalah kas dan setara kas yang berjumlah sebesar Rp 10.598.670.771.
Di sisi lain, laporan tersebut juga mencantumkan bahwa sang bupati memiliki tanggungan utang sebesar Rp 2.684.436.439.
Penurunan posisi dalam daftar orang terkaya di Jawa Tengah ini tidak lantas mengurangi perhatian publik terhadap rincian aset yang dimilikinya.
Masyarakat tetap memantau transparansi data Fadia Arafiq sebagai bagian dari akuntabilitas publik seorang pejabat negara di Jawa Tengah. Setiap aset yang dilaporkan dalam harta kekayaan tersebut merupakan hasil dari perolehan sendiri selama masa pengabdian dan kariernya. (*)







