SEMARANGUPDATE.COM – Kota Semarang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan menempati peringkat ketiga dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang diumumkan oleh SETARA Institute di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Prestasi ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana Semarang berada di peringkat kelima pada 2023. Peningkatan ini melanjutkan tren positif selama tiga tahun berturut-turut, setelah pada 2022 berada di peringkat ketujuh.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Agustina, Wali Kota Semarang, dari Elfrida Herawati Siregar, Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama BPIP. “Penghargaan ini untuk seluruh warga Kota Semarang, khususnya pengurus FKUB yang luar biasa,” ujar Agustina.
Agustina menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil nyata dari gotong royong semua pihak.
“Naiknya peringkat ini menunjukkan bahwa upaya FKUB dan seluruh masyarakat dalam menjaga Semarang sebagai kota toleran sudah sangat tepat,” tambahnya.
Indeks Kota Toleran mengukur kinerja kota dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial berdasarkan 8 indikator dalam 4 variabel, termasuk regulasi pemerintah, dinamika sosial, tindakan nyata pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan. Semarang memperoleh skor 6,356 dalam IKT 2024.
SETARA Institute memuji Semarang sebagai kota yang sukses mengintegrasikan sejarah dan modernitas dalam merawat keberagaman. Kesuksesan ini dicapai melalui sinergi antara kepemimpinan politik, birokrasi, dan masyarakat sipil.
Salah satu langkah penting adalah terbitnya Peraturan Daerah Kota Semarang No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Selain itu, Peraturan Wali Kota No. 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga menjadi terobosan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di Semarang.
Keterlibatan masyarakat sipil menjadi fondasi kuat toleransi di Semarang. Inisiatif seperti dialog lintas iman, gerakan Eco Peace Indonesia yang memadukan isu toleransi dan pelestarian mangrove, serta pemberdayaan FKUB, menunjukkan kolaborasi nyata.
Selain regulasi, Pemerintah Kota Semarang memberikan hibah 800 juta rupiah kepada FKUB untuk memperkuat kegiatan promotif toleransi. Hingga saat ini, FKUB telah mengeluarkan 8 rekomendasi pendirian rumah ibadah, termasuk gereja, vihara, dan klenteng.
“Penghargaan ini adalah tantangan baru bagi kami. Mari kita berlomba untuk menjadikan Semarang kota toleransi terbaik tahun depan,” tutup Agustina.