SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang terus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik hingga tingkat paling bawah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi penilaian keterbukaan informasi bagi kelurahan di Gedung Diskominfo Kota Semarang.
Kegiatan ini diikuti petugas pelayanan informasi dari tiga kelurahan sebagai perwakilan masing-masing kecamatan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kelurahan yang akan mulai digelar tahun ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Semarang, Ipang Filrandhi, menjelaskan bahwa dalam monev nanti akan ada indikator khusus yang harus dipenuhi oleh setiap kelurahan.
“Tim akan menyampaikan secara teknis bagaimana menyajikan informasi di wilayah masing-masing seindah mungkin dan sevalid mungkin,” ujarnya, dikutip dari ppid.semarangkota.go.id, Kamis (9/4/2026).
Menurut Ipang, komitmen keterbukaan informasi yang terus dijaga membuahkan hasil positif. Pemerintah Kota Semarang berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah sejak 2020 hingga 2025, Pemerintah Kota Semarang meraih penghargaan kategori informatif,” jelasnya.
Sementara itu, Pranata Humas Diskominfo Kota Semarang, Donny Wahyu Hardiananto, menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum pertama kalinya kelurahan dilibatkan dalam penilaian keterbukaan informasi, meski masih dalam tahap uji coba.
“Langkah ini sebagai persiapan sebelum pelaksanaan penuh pada tahun depan,” katanya.
Ia menambahkan, tahapan penilaian yang diterapkan bagi kelurahan akan serupa dengan monev di tingkat OPD, BUMD, dan kecamatan. Tahap awal berupa pengisian informasi berkala di website instansi pada Februari hingga April. Selanjutnya, pengisian data dukung melalui Form SAQ berupa tautan informasi pada Mei hingga Agustus.
Instansi yang mampu meraih nilai minimal 80 akan melaju ke tahap berikutnya yang dijadwalkan berlangsung sekitar September atau Oktober.
Melalui monev ini, Pemkot Semarang mendorong setiap instansi, termasuk kelurahan, untuk aktif memperbarui informasi melalui website resmi maupun media sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah dijangkau.
“Komitmen untuk konsisten memperbarui informasi sangat penting agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat kelurahan,” tegas Donny.
Upaya ini diharapkan semakin memperkuat transparansi pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kota Semarang. (*)







