SEMARANGUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menerima Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional (CBN), pada ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025, yang digelar Kementerian Kebudayaan di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh sertifikat penetapan Cagar Budaya Nasional untuk objek Gedung Samsat Wonosobo. Penetapan itu menjadi bagian dari pengakuan pemerintah pusat, terhadap upaya daerah dalam menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah.
Sekda Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, apresiasinya kepada Kementerian Kebudayaan atas penetapan sejumlah cagar budaya asal Jateng menjadi CBN. Menurutnya, penetapan itu merupakan langkah penting, dalam pelestarian warisan sejarah daerah.
“Dengan penetapan ini, perhatiannya akan lebih, termasuk dari pemerintah pusat,” ujar dia.
Dia menambahkan, Pemprov Jawa Tengah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tumbuh rasa memiliki dan kepedulian terhadap cagar budaya. Sebab, keberadaan cagar budaya juga dapat menjadi bagian dari pengembangan destinasi wisata di Jawa Tengah.
“Kami sangat berharap cagar-cagar budaya ini juga menjadi bagian dari destinasi wisata di Jawa Tengah, sehingga bisa mendongkrak kunjungan wisata. Pada akhirnya, ini dapat mendukung perbaikan ekonomi di Jawa Tengah,” ujarnya.
Sumarno menegaskan, Jawa Tengah tidak hanya mengandalkan wisata alam, tetapi kekayaan budayanya juga bisa mendongkrak pariwisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin menambahkan, pihaknya secara konsisten mengusulkan dan mengajukan penetapan cagar budaya.
Ia mengakui, masih banyak bangunan dan peninggalan bersejarah yang secara faktual layak menjadi cagar budaya, namun belum tertib secara administrasi.
“Banyak bangunan peninggalan yang merupakan cagar budaya, tetapi secara administrasi belum diurus. Sehingga Jawa Tengah berkomitmen, ke depan agar lebih banyak lagi yang diusulkan,” katanya.
Jumlah CBN di Jateng saat ini tercatat ada 36 objek. Pemprov Jawa Tengah terus berjuang, agar bangunan-bangunan peninggalan yang layak, dapat ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
“Setiap tahun kita terus mengajukan dan mengusulkan. Ke depan, jumlah usulan diharapkan bisa meningkat, bahkan dilipatgandakan,” ujarnya.
Pada kegiatan ACBPN 2025 ini, Kementerian Kebudayaan menyerahkan 85 sertifikat Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada 27 pemerintah provinsi. Dengan penetapan tersebut, total Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan sejak 2013 hingga 2025 mencapai 313 objek.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyampaikan, peningkatan jumlah penetapan cagar budaya nasional merupakan tantangan sekaligus komitmen pemerintah, dalam menjaga warisan budaya bangsa.
“Tahun ini kita menetapkan 85 cagar budaya tingkat nasional, sehingga total menjadi 313. Seharusnya bukan ratusan, tetapi ribuan bahkan ratusan ribu,” ujar Fadli Zon.
Menurutnya, cagar budaya memiliki peran strategis sebagai hulu pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga industri budaya. Oleh karena itu, pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan perlindungan sejarah, tetapi juga pemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat. (Humas Jateng)*ul







